5 Poin Surat Edaran Disdik Pelalawan Terkait Kabut Asap


Dibaca: 4185 kali 
Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:33:31 WIB
5 Poin Surat Edaran Disdik Pelalawan Terkait Kabut Asap Kabid SD Disdik Pelalawan Martias.

PANGKALANKERINCI (MR) - Akibat kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Pelalawan dalam waktu belakangan ini, membuat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan M Zalal M.Pd mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Pelalawan.

Dalam menindak lanjuti edaran tersebut, orang nomor satu di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan itu, turun langsung di sekolah-sekolah untuk memastikan semua intruksinya dilaksanakan.

Inilah 5 poin surat edaran Kadisdik Pelalawan hasil rapat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan pada tanggal 08 Agustus 2019.

1. Sekolah melaksanakan kegiatan proses belajar dan mengajar di ruang kelas.

2. Tidak ada kegiatan diluar ruangan.

3. Siswa - siswi diharapkan memakai masker dari rumah sampai pulang sekolah.

4. Siswa - siswi dianjurkan banyak minum air putih.

5. Saat ini Indeks mutu udara 88,69 dengan kualitas sedang. 

Dalam kesempatan ini, Kabid SD Disdik Kabupaten Pelalawan Martias, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (12/8) menyebutkan, dalam beberapa hari ini pihaknya turun langsung membagikan masker kebeberapa sekolah yang diindikasikan terpapar asap karhutla. 

"Pak Kadis turun langsung kesekolah membagikan masker. Kemarin di SD dan SMP Bernas. Sebelumnya di SD 009, Pangkalan Kerinci. Hari ini di Kecamatan Langgam," ujarnya.

Terkait dengan masih sekolahnya para siswa dengan kondisi asap yang mulai melanda Kabupaten Pelalawan, Kabid yang cukup ramah dengan wartawan ini menyebutkan, sejauh ini belum ada sekolah yang diliburkan.

"Belum ada, hanya membatasi aktifitas peserta didik di luar kelas. Sekolah akan diliburkan bila sudah ada petunjuk dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Martias mengakhiri.  (ton)