BNNP Amankan Kurir Transaksi di Parkiran Hotel


Dibaca: 2720 kali 
Selasa, 20 Agustus 2019 - 00:46:52 WIB
BNNP Amankan Kurir Transaksi di Parkiran Hotel

PEKANBARU (MR) - Dua orang pria bertindak sebagai kurir narkoba jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dengan modus melakukan transaksi narkoba di parkiran hotel. 

Pelakunya inisial S, diamankan bersama 8 kilogram sabu, Kamis (14/8/2019) kemarin di Jalan Sekuntum, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. 

''Pria inisial S ini kita amankan karena diduga sebagai kurir,'' Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo.  

Untung saat ekspos penangkapan di Kantor BNN Riau, Senin (19/8/2019).

S dapat diamankan, sebut Untung, berawal dari informasi warga ke BNNP Riau akan seseorang yang akan membawa narkoba melalui jalur darat ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Petugas melakukan penyelidikan dan profiling.

''Informasinya S akan menjemput narkoba di suatu tempat. Selanjutnya, barang haram dijemput menggunakan satu unit mobil Toyota di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru,'' kata Untung.

Tersangka S dan orang yang mengantarkan barang haram tersebut, melakukan modus meletakkan sabu di suatu tempat. Kemudian, kendaraan digiring masuk ke parkiran Hotel H. 

''Transaksi nya di parkiran, barang dipindahkan ke dalam mobil, Setelah itu, mobil meninggalkan hotel,'' kata Untung didampingi Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra.

Setelah dipastikan S melakukan transaksi, tim BNNP Riau langsung mengikuti mobil tersebut. Hingga, akhirnya dilakukan penyetopan dan penggeledahan di Jalan Sekuntum.

''Saat diamankan ada tiga orang di dalam mobil ada tiga orang yakni S, R dan A,'' ungkap Untung. 

Namun, setelah pemeriksaan dan tes urine, pria inisial R dan A akhirnya dilepas karena tidak terbukti. 

''Kita tetapkan S sebagai tersangka. Sementara dua temannya yakni A dan R tidak terbukti,'' ujar Untung. 

Menurut Untung, peran A dan R, hanya ikut tersangka S. Namun, hasil penyelidikan keduanya tidak terlibat. 

''Meski terputus pada tersangka S. Kami tetap melakukan penyelidikan kasus ini. Untuk mengetahui otak pelaku,'' sebut Untung. 

Oleh tersangka S, ia mengakui baru satu kali bekerja mengantarkan sabu. Ia tertarik, karena upah sebesar Rp10 juta.

Video enangkapan S dan dua temannya, sempat viral di media sosial. Gambaran di video tersebut, penangkapan dilakukan di pinggir jalan oleh tim BNN Riau. 

''Karena sudah viral, makanya kita sulit menangkap pelaku lain,'' kata Untung. (YW)