Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak, Akibat Bayar Hutang Proyek Rp17 Miliar


Dibaca: 6893 kali 
Ahad, 09 Oktober 2016 - 11:23:09 WIB
Pemko Dumai Disarankan Hitung Asset yang Rusak, Akibat Bayar Hutang Proyek Rp17 Miliar Pengerjaan proyek drinase dipusat kota Dumai, diduga akibat pekerjaan tersebut merusak pipa yang sempat tertanam sebelumnya di bahu jalan.

DUMAI (MR) - Sesuai putusan Pengadilan Negeri Dumai No.37/PDT/2014/PN.DUM, pada 13 Maret 2015 lalu, bahwa Pemerintah Kota Dumai harus membayar lunas proyek yang sempat di DPAL pada 2014 lalu. Diantaranya pengerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Sembilan dan pelebaran drinase di pusat Kota Dumai.

Namun demikian proyek tersebut sempat bermasalah dan dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan berlaku hingga pada APBD perubahan 2013 DPRD Dumai mengingatkan pemko Dumai untuk di-DPAL-kan pada APBD murni 2014 serta tidak dibayarkan.

Hingga pengerjaan selesai, persoalan pembayaran pekerjaan terus berlanjut.  Akhirnya Empat rekanan melakukan gugatan kepada PN Dumai terkait pembayaran hasil pekerjaan.

Pemko Dumai beserta DPRD akhirnya telah mengganggarkan pembayaran Rp17 miliar untuk pembayaran pekerjaan DPAL tersebut sesuai putusan pengadilan dalam APBD perubahan 2016.

Namun demikian, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 Tito Gito mengetahui persisi bagaimana proyek DPAL tersebut dianggarkan hingga keluarkan putusan pengadilan harus dilunaskan pemko Dumai.

Menurut politisi PDIP itu, Pemko Dumai sebaiknya menghitung terlebih dahulu kerugian dari asset pemko Dumai yang rusak akibat penggalian drinase karena asset pemko yang rusak harusnya jadi tanggungjawab rekanan.

"Sebetulnya pemko harus menghitung dulu kerugian seperti kerusakan pipa yang pernah ditanam dengan menggunakan uang APBD hingga ratusan miliar habis untuk pengadaan air bersih dan kerusakan jalan akibat proyek drinase tersebut, sebelum dibayarkan kepada rekanan, karena itu sudah jadi tanggung jawabnya rekanan." ujarnya.

Dijelaskan Tito, setelah dapat berapa hitungan asset pemko Dumai yang rusak, sebaiknya langsung di potong dan sisanya baru bisa dilunaskan kepada rekanan.

"Pemko Dumai harus tegas dalam hal ini, tapi saya tidak tahu juga apakah pemko Dumai merasa ada asset yang rusak atau tidak," tandasnya.*** (glori)