Babinsa di Inhu Gagalkan Transaksi Narkoba


Dibaca: 4748 kali 
Sabtu, 07 September 2019 - 13:06:34 WIB
Babinsa di Inhu Gagalkan Transaksi Narkoba

RENGAT (MR) - Babinsa Koramil 01/Rgt Kodim 0302/Inhu, Serda Suroso dan Kopda Wiranto, berhasil mengagalkan transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pelaku berinisial J usia 31 tahun berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu 30 gram dan satu butir ekstasi. Termasuk juga handphone Samsung J7, sejumlah uang tunai serta satu unit sepeda motor.

Upaya penggagalan tersebut bermula saat Serda Suroso Babinsa Desa Pematang Jaya dan Kopda Wiranto Babinsa Air Jernih menghadiri pesta pernikahan di dusun Sei Kemiri, Desa Pematang Jaya. Saat berada di lokasi pesta tersebut kedua Babinsa mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa ada seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan.

Kemudian kedua Babinsa mengamankan dan melakukan pengeledahan. Dari pelaku berhasil ditemukan paket sabu-sabu dan juga ekstasi serta barang bukti lainnya.

Kemudian kedua Babinsa ini menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Rengat Barat yang langsung dijemput oleh Kanit Reskrim Ipda Miki.

Danramil 01/Rengat Kapten TNI Legimin didampingi Batituut Koramil 01/Rengat Serma TNI HB Rambe, membenarkan petugas Babinsa di Koramil 01/Rengat berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

“Pelaku yang diamankan sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian setempat," ujarnya, Sabtu (7/9/2019).