Gelar Aksi Damai di Kantor HKi Pekdum 5, Ribuan Warga Duri XIII Sampaikan Tuntutan


Dibaca: 2640 kali 
Senin, 09 September 2019 - 17:35:41 WIB
Gelar Aksi Damai di Kantor HKi Pekdum 5, Ribuan Warga Duri XIII Sampaikan Tuntutan

BATHINSOLAPAN (MR)  – Ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Duri XIII Peduli yang tergabung dari empat (4) Desa yaitu Desa Bumbung, Desa Kesumbo Ampai, Desa Bathin Seobanga dan Desa Pamesi menggelar aksi Damai didepan Kantor PT. Hutama Karya Infrakstruktur (HKi) Pekdum 5 yang berada di Jl. Baru Desa Bathin Sobanga Duri XIII, Kecamatan Bathin Solapan.

Koorinator Aksi, Andika Putra Kenedi mengatakan Kami dalam aksi damai ini ada beberapa tuntutan diantaranya meminta kepada Pihak PT. HKi untuk menyiram jalan dan perbaikan dilingkungan kami akibat mobil serta alat berat dari perusahaan yang keluar masuk sehingga membuat jalan berdebu dan rusak berat,” kata Koordinator Aksi Andika Putra Kenedi Senin (9/9/19).

“Kami juga meminta pihak PT. HKi melibatkan warga lokal sebanyak 40% dari jumlah pekerja (skil dan non skil) yang ada di perusahaan dengan dikontrol oleh Pemerintah Desa dan pengusaha dari warga sekitar diajak bekerjasama,” terangnya.

Ditambahkan Andika, Anak-anak yang ada disini juga banyak sakit akibat abu dari PT. HKi maka dari itu kami meminta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab dan kami nilai pihak HKi SOP nya patut dipertanyakan.

Sementara itu Manager Project PT. HKi Ardian mengatakan Sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Ketua Bathin Bathin Sobangan dan Ketua Bathin Bumbung ada 7 Poin diantaranya Pihak PT. HKi  akan melakukan silaturahmi dengan Tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa.

“Lalu untuk tenaga kerja melibatkan warga lokal sebanyak 40% dari jumlah pekerja skil maupun non skil yang ada di PT. HKi dan Subkon dengan dikontrol oleh Pemerintah Desa beserta pengusaha dari warga setempat untuk bekerjasama,” ungkapnya.

Dijelaskan Ardian, Lalu tentang permasalahan debu dari kegiatan pekerjaan yang berdampak kepada masyarakat agar dilakukan penyiraman pada pukul 06.00 hingga selesai.

“PT. HKi juga bersedia menjembatani terkait dengan hutang gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak Subcon,” pungkasnya. (AS)