LSM KEJARI Tuding Pemkab Pelalawan Gagal Tangani Karhutla


Dibaca: 2974 kali 
Senin, 09 September 2019 - 20:43:08 WIB
LSM KEJARI Tuding Pemkab Pelalawan Gagal Tangani Karhutla Sekretaris LSM KEJARI Kab Pelalawan Devit Amriadi.

PANGKALANKERINCI (MR) - Atas maraknya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah, membuktikan Pemkab Pelalawan beserta jajarannya gagal dalam sosialisasi dan tindakan pengawasan.

"Segera lakukan review atau tinjau ulang terhadap seluruh izin konsesi yang lahannya terbakar," ujar Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Jaringan Aktifis Rakyat Indonesia (Kejari) Kabupaten Pelalawan Devit Amriadi di Pangkalan Kerinci, Senin (9/9).

Devit menuding banyaknya areal lahan yang terbakar diwilayah konsesi perkebunan milik perusahaan besar. "Itulah bila izin konsesinya tidak sesuai dengan kriteria lingkungan hidup dan tidak memperhatikan kondisi lahan yang bergambut yang rawan dengan bencana ekologi," ungkap dia lagi.

Dikatakannya lagi, sudah seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum dan sanksi tegas sehingga dapat menimbuikan efek jera terhadap pemilik izin dan perusahaan swasta yang lalai

 "Jangan hanya sekedar retrorika belaka. Bila perlu lakukan pencabutan izin konsesi maupun izin perkebunan bila kedapatan arealnya terbakar," terang Devit.

Ia lantas mengatakan pemerintah pusat harus berani mencabut izin karena itu merupakan wewenangnya. "Kalau dilihat, Pemerintah Daerah merupakan macan ompong yang tidak punya nyali dalam memberlakukan kebijakan tersebut," ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Penangulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, luas lahan yang terbakar di seluruh Riau sejak awal Januari 2019 hingga saat ini mencapai 6.425,39 hektare. Untuk Kabupaten Pelalawan seluas 344 hektare.(ton)