Tangkap Pelaku Karlahut, Dandim 0302/Inhu Beri Hadiah kepada Anggotanya


Dibaca: 3503 kali 
Sabtu, 21 September 2019 - 17:08:01 WIB
Tangkap Pelaku Karlahut, Dandim 0302/Inhu Beri Hadiah kepada Anggotanya

RENGAT (MR) - Setelah pelaku pembakar lahan di Kecamatan Rengat berhasil di tangkap oleh personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tim Satgas Kodim 0302 Indragiri hulu (Inhu) Riau, kali ini tim 8 Subsatgas II Kodim 0302 Inhu berhasil kembali menangkap tangan warga Desa Penyaguan yang melakukan pembakaran lahan.

Informasi yang berhasil di himpun Sabtu (21/9/2019) dari Satgas Karlahut Kodim 0302 Inhu, penangkapan seorang warga Desa Penyaguan Kecamatan Batanggansal yang diketahui bernama Masguntoro (25) berawal dari patroli tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu, di wilayah desa lahan bergambut rawan kebakaran dan dibakar di Kecamatan Batanggansal.

"Saat anggota Satgas Karlahut patroli, ditemukan adanya kemunculan titik api yang baru di Penyaguan, ketika dilakukan penyisiran, ditemukan indikasi lahan sengaja dibakar, saat dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku tertangkap tangan," kata Dandim 0302 Inhu Letkol Letkol Arh Hendra Roza Sip, yang juga Dansatgas Karlahut Inhu-Kuansing.

Berhasilnya Masguntoro diduga pelaku pembakar lahan, ujar Dandim Hendra, pelaku ditangkap oleh tim Satgas Kodim Inhu, berawal dari pengintaian yang dilakukan personil TNI di lapangan hingga pagi hari, pada hari Sabtu (21/09/2019) tadi sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mendatangi lokasi yang dibakarnya. 

"Tim langsung melakukan penangkapan dilapangkan saat dilapangkan, pelaku tertangkap tangan. Setelah di proses singkat, pelaku mengakui sudah melakukan pembakaran lahan dengan alasan bakar sarang tawon, tim 8 Satgas II yang dipimpin Danramil Kaptan Inf PT Situmorang menyerahkan pelaku ke Polsek Batang Gansal untuk proses lebih lanjut," ujar Letkol Hendra.

Tentara yang menangkap pelaku pembakar lahan di Rengat, jelas Letkol Hendra, sudah diberinya hadiah berupa uang tunai, untuk tentara yang berhasil menangkap pelaku Karlahut di Desa Penyaguan Kecamatan Batang gansal, akan kembali diberikanbya hadiah berupa uang tunai.

Untuk pelaku yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Penyaguan jelas Dandim Hendra, diketahui dari pengakuanya pelaku sengaja membakar tumpukan daun  kering menggunakan mancis merk Afta SNI, akibat perbuatannya api melebar seluas lebih kurang 20 Meter persegi dan dilokasi Karlahut sudah di tebas sekitar 2 minggu yang lalu, seluruh lahan milik pelaku diperkirakan mencapai lebih kurang 2 ha.

"Saat ini api di lokasi lahan yang sengaja dibakar tersebut sudah mulai padam, pemadaman titik api dilahan yang sengaja dibakar tersebut berjibaku tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu, dibantu masyarakat setempat dan security PT Palma," kata Letkol Hendra seraya menjelaskan, pemadaman api menggunakan mesin robin milik PT Palma dan peralatan seadanya yang ada di lokasi.

Lebih jauh dijelaskan Letkol Hendra, upaya pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Batang Gansal terus dilakukan oleh tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu bersama tim BKO Yonif 131 Bima Sakti, dan pemantauan titik api baru dilahan yang diduga sengaja dibakar.

"Anggota saya perintahkan untuk menangkap pelaku yang sengaja membakar lahan," jelasnya. ***(mir/rls)