PKS Dumai Memperpanjang Masa Pengembalian Berkas Balon Kepala Daerah


Dibaca: 4712 kali 
Rabu, 02 Oktober 2019 - 18:43:34 WIB
PKS Dumai Memperpanjang Masa Pengembalian Berkas Balon Kepala Daerah

DUMAI (MR) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Dumai memperpanjang masa pengembalian berkas bagi Bakal Calon (Balon) yang sudah mendaftar dan mengambil berkas formulir.

Hal tersebut diungkap oleh ketua panitia penjaringan Jon Eka Putra yang didampingi oleh Sekretaris Umum PKS Agung Wiyono di Kantor DPD PKS, Rabu (2/10).

Ia mengatakan, perpanjangan masa pengembalian formulir ini merupakan instruksi dari DPW PKS, sedangkan untuk masa perpanjangannya diputuskan selama satu minggu.

"Kami mendapat instruksi dari DPW bahwa masa pengembalian formulir diperpanjang, sedangkan untuk masa penjaringan tidak diperpanjang dan hari ini akan ditutup," Jelasnya.

Jon Eka Putra juga menyampaikan, untuk saat ini Panitia penjaringan sudah mengeluarkan formulir pendaftaran sebanyak 19 berkas dan terhitung pada pukul 16.00 WIB sudah sekitar 7 balon yang mengembalikannya

"Dari 19 balon yang mengambil berkas, terhitung pada pukul 16.00 WIB sudah ada sekitar 7 balon yang sudah mengembalikan berkasnya mereka adalah bg Del, H. Paisal, Hendri Sandra, Benny Akbar, Amris, Syaiful Egab dan buk Nita," Katanya

Agung Wiyono juga menambahkan, panitia akan tetap menunggu bagi balon yang akan mengambil atau mengantar berkasnya sampai pukul 00.00 WIB.

"Kami akan tetap menunggu di Kantor DPD PKS sampai pukul 00.00 WIB, mana tahu ada balon yang mau mengambil atau mengantar formulir pendaftaran," Katanya.

 

Penulis: Khalilla Dafri