Bupati Pelalawan Diperiksa 8 Jam di Mabes Polri


Dibaca: 4062 kali 
Jumat, 04 Oktober 2019 - 22:38:56 WIB
Bupati Pelalawan Diperiksa 8 Jam di Mabes Polri Bupati Pelalawan HM Harris diperiksa Ditreskrim Mabes Polri terkait Karhutla.

PANGKALANKERINCI (MR) - Bupati Pelalawan HM Harris akhirnya, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi setelah sempat tertunda beberapa hari yang lalu dikarenakan kesibukan.

Harris diperiksa Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Terunojoyo, Jakarta, terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kebun sawit milik  PT Adei Plantations beberapa waktu yang lalu tepatnya di Divisi II Distrik Nilo, Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (3/10).

Menurut berita yang sempat viral di medsos dan televisi swasta, Bupati Pelalawan HM Harris diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk perizinan perusahaan asing PT Adei Plantations asal Malaysia di Kabupaten Pelalawan.

Dalam Vidio berdurasi singkat tersebut, terlihat Bupati HM Harris  mendatangi Mabes Polri dan langsung memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.00 Wib pagi. Sebelum masuk ruang pemeriksaan Bupati Pelalawan menyatakan dirinya tidak mengeluarkan izin usaha perkebunan secara langsung kepada perusahaan melainkan melalui pihak kementrian.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karna Harris berhalangan hadir pada 27 September lalu. Dalam Vidio tersebut juga disebutkan Harris diperiksa hampir 8 jam. 

Dalam 8 jam, pemeriksaan Harris disodori pertanyaan terkait penanganan karhutla di kawasannya, kemudian pencegahan karhutla serta perizinan untuk perusahaan perkebunan. (Ton)