Pemberantasan Budaya Pungli Sudah Terlambat...?


Dibaca: 8423 kali 
Ahad, 16 Oktober 2016 - 14:40:55 WIB
Pemberantasan Budaya Pungli Sudah Terlambat...? Afran Arsan SE., Alumni STIE Graha Kirana Medan

MONITORRIAU.COM - Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan pemberitaan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polisi terhadap Kementerian Perhubugan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) tepatnya pada Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla-RI).

Sejumlah uang dengan nilai milyaran rupiah berhasil disita aparat penegak hukum sebagai bukti atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada instansi Pemerintah tersebut.

Kita patut hargai keberanian Polri dalam menguak praktek Pungli yang jelas sangat merugikan Negara dan menguntungkan oknum tertentu.

Namun tentu saja kita berharap agar keberanian ini tidak saja hanya terjadi pada Kemenhub-RI. Jika kita mau jujur pungli saat ini sudah merambah di setiap instansi Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

Pungli kerap kita temui sudah menjadi budaya bagi para pemangku kebijakan maupun jabatan dan menjadikan praktek ini sebagai lumbung pundi pundi pemasukan keuangan oknum pejabat tertentu selain  gaji yang diterima setiap bulan.

Ibarat penyakit yang sudah kronis, penyakit pungli memerlukan pengobatan khusus bagi oknum yang sudah terjangkit virus degredasi moral, pengobatannya yaitu melalui terapi pembenahan moral serta ahklak para pejabat seantereo negeri ini.

Tanpa adanya pembenahan moral, iman serta akhlak akan takutnya melakukan dosa mustahil negeri ini akan terbebas dari praktek pungli, perangkat hukum akan menjadi sebuah slogan atau simbol yang me-nina bobokan rakyat kecil dari kebohongan moral pejabat di negeri ini.

Pertanyaannya, inikah cermin Pemerintahan kita saat ini, yang selalu berjanji atas nama kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh…?

Menurut Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah praktek pungli disebabkan adanya budaya setoran yang dilakukan atasan terhadap bawahan.

Para bawahan diwajibkan melakukan seterion tertentu dibalik meja kendati ini tidak tertulis hitam diatas putih. Namun budaya ini sudah menjadi rahasia umum bagi rakyat di negeri ini.

Jual beli jabatan bagi para penguasa dengan alasan mengembalikan modal politik yang selama ini dikeluarkan oknum tertentu hingga sampai ketampuk kekuasaan suatu pemerintahan bukan barang baru yang terdengar selama ini.

Memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan sudah menjadi budaya baru bagi oknum penguasa dan pegawai yang gila akan jabatan tertentu, ini juga menjadi salah satu alasan pegawai melakukan pungli untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan untuk mendapatkan suatu jabatan.

Balas budi politik mulai dari bentuk pemberian sejumlah proyek hingga turunannya juga tergolong merupakan perbuatan pungli yang sangat dibenci oleh rakyat.

Keteladanan seorang Pemimpin menjadi kunci sukses agar negeri ini bebas dari praktek pungli dan sejenisnya. Pemimpin yang “mengharamkan” praktek budaya setoran sangat kita harapkan hadir di negeri antah berantah ini.

Kendati ini hanya sebuah hayalan tapi bukan tidak mungkin suatu saat akan hadir sosok figure pemimpin seperti ini. Rakyat rindu akan figure pemimpin jujur. Kesengsaraan rakyat, kemiskinan serta kebodohan yang selama ini mereka rasakan sudah menjadi suatu kejenuhan dan rasa muak yang luar biasa.

Banyak pihak mengatakan pemberantasan pungli merupakan sebuah keterlambatan. Namun kita sebagai manusia yang diharamkan untuk berputus asa tidak ada kata terlambat dalam memberantas penyakit yang saat ini menggerogoti jiwa para pejabat di negeri ini.

Selagi masih ada niat tulus dari segenap anak bangsa kita percaya suatu saat negeri ini akan bebas dari penyakit yang dinamakan Pungutan Liar.

Aamiin…!