Pemkab Pelalawan Akan Lakukan Lelang Kendaraan Dinas 59 Unit


Dibaca: 4564 kali 
Rabu, 06 November 2019 - 19:53:26 WIB
Pemkab Pelalawan Akan Lakukan Lelang Kendaraan Dinas 59 Unit

PANGKALANKERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menjadwalkan paling lama akhir Desember mendatang sudah akan melelang sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di atas tujuh tahun sesuai acuan menteri dalam negeri (mendagri).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson Saharuddin ketika ditemui di Pangkalan Kerinci, Rabu (6/11).

Dijelaskannya kendaraan yang akan dilelang tersebut berjumlah 59 kendaraan yang terdiri dari 20 unit kendaraan roda dua dan 39 unit kendaraan roda empat. Lelang itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan penelantaran aset. 

 

"Jadi pada bulan Desember ini, kita berharap sudah melakukan lelang terhadap kendaraan yang berusia dibawah tahun 2012," ujarnya.

 

Menurutnya lagi, dalam proses lelang kendaraan tersebut, BPKAD bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

"KPKNL selaku penyelenggara lelang, terlebih dahulu mengecek kendaraan yang akan di lelang untuk menentukan harga. Baru kemudian kita buatkan SK Limit (harga) untuk disahkan oleh Bupati," ungkap Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan ini.

Kemudian setelah tahap penerbitan SK Limit keluar, BPKAD Kabupaten Pelalawan akan menyurati KPKNL Pekanbaru untuk jadwal pelelangan. 

"Nah, saat itu masyarakat yang ingin mengikuti lelang sudah dapat meminta data dan kondisi keadaan kendaraan di kantor BPKAD," terang dia lagi. 

Ditambahkannya, lelang akan dilaksanakan dengan sistim online dimana nantinya para pengikut lelang akan diberi password untuk melakukan penawaran. 

"Untuk ID nya dapat menghubungi KPKNL. Sedangkan deposit atau uang jaminan sebesar 20 persen dari harga kendaraan akan langsung disetorkan ke Bank yang telah ditunjuk," ucapnya.

Kata Davidson lagi, lelang aset daerah yang akan dilaksanakan, sangat positif karena sudah menjadi catatan BPK RI untuk segera diselesaikan. 

"Salah satu catatan BPK menyangkut aset yang tidak terpakai sudah harus dilelang agar tidak lagi menjadi beban biaya," tutupnya. (Ton)