55 Persen Dana Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Ditanggung Pemprov Riau


Dibaca: 3556 kali 
Kamis, 16 Januari 2020 - 09:53:43 WIB
55 Persen Dana Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Ditanggung Pemprov Riau Gubernur Riau, H Syamsuar

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tahun 2020 meningkatkan tanggungan biaya kesehatan untuk masyarakat miskin. Yang mana, pada  2019, biaya kesehatan untuk masyarakat miskin di Riau sebesar 50 persen, tahun ini ditingkatkan menjadi 55 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi saat menghadiri peresmian Puskesmas di Kota Dumai, Rabu (15/1/2020).

Dengan adanya tambahan tanggungan biaya tersebut, pihak kabupaten/kota di Riau bisa lebih diringankan yakni hanya tinggal menyediakan 45 persen dana kesehatan untuk masyarakat miskin.

"Pemprov Riau tahun ini sudah meningkatkan bantuan dana kesehatan untuk masyarakat miskin jadi 55 persen. Untuk itu, saat ini tinggal pemerintah kabupaten/kota yang bertugas menyediakan data masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan dana tersebut," katanya.

Dengan adanya bantuan dana tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat di Riau yang kesulitan dalam mengakses sarana kesehatan.

Karena bagi yang tidak mampu, akan ditanggung biayanya oleh pemerintah.

"Bentuk keseriusan pemerintah dalam bidang kesehatan juga dibuktikan dengan mengalokasikan dana 10 persen dari total APBD tahun 2020. Hal jni juga sudah sesuai dengan mandatori," sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, total ada empat Puskesmas yang diresmikan yakni Puskesmas Bukit Kapur, Bukit Timah, Purnama dan Bumi Ayu.

Pembangunan Puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 dan 2019. Di mana, total dana yang digunakan berjumlah Rp17,7 miliar lebih.

"Setiap kabupaten/kota di Riau mendapatkan bantuan DAK untuk pembangunan Puskesmas. Puskesmasnya ini statusnya di bawah kabupaten/kota," katanya.

Untuk tahun 2020, lanjut Mimi, pemerintah pusat masih menyediakan alokasi DAK fisik untuk pembangunan Puskesmas.

Namun, daerah yang membutuhkan Puskesmas harus terlebih dahulu membuat pengajuan ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Riau.

"Alokasi DAK fisik  2020 tetap ada, hanya tinggal kabupaten/kota saja yang tinggal mengajukan. Kami dari Dinas Kesehatan  Riau siap melakukan pendampingan," sebutnya.

Dijelaskan Mimi, pada puskesmas-puskesmas tersebut, sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti poli lansia, poli gigi, poli umum, poli anak, rawat inap, persalinan 24 jam serta Unit Gawat Darurat (UGD).

"Masyarakat yang berobat di Puskesmas ini juga tidak akan dikenakan biaya. Untuk Puskesmas di Kabupaten Kampar, rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan pada Februari nanti," ujarnya.***

Sumber: Riaupos.co     |     Editor: Mirwan