Prihal Proyek MY yang Terindikasi Bermasalah

Pansus DPRD Bengkalis Jadwalkan Paripurna Awal Desember 2016


Dibaca: 5642 kali 
Senin, 14 November 2016 - 08:38:26 WIB
Pansus DPRD Bengkalis Jadwalkan Paripurna Awal Desember 2016 Wakil Ketua Pansus MY, Irmi Syakib Arsalan

BENGKALIS (MR) - Setelah 9 bulan bekerja sejak dibentuk Februari 2016, Panitia Khusus (Pansus) Proyek Multiyears (MY) DPRD Bengkalis merencanakan paripurna laporan kerja pada awal Desember 2016 mendatang. Pansus menengarai kelima proyek prestisius yang menelan anggaran mencapai Rp2 triliun tersebut bermasalah.

Wakil Ketua Pansus MY, Irmi Syakip Arsalan dikonfirmasi terkait hasil kerja Pansus yang sudah berlangsung sekitar sembilan bulan, mengaku kalau Pansus segera akan memparipurnakan atau melaporkan hasil kerja mereka melalui rapat paripurna pada awal Desember 2016.

“Kita sudah bekerja semaksimal mungkin terkait penelusuran lima dari enam proyek yang direalisasikan kegiatan fisiknya di lapangan. Rencananya awal Desember sudah bisa diparipurnakan,” ujar Irmi Syakip.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Pansus menengarai ada permasalahan dalam proyek MY. Persoalannya tidak hanya pada kualitas fisik proyek di lapangan, tetapi juga dari perencanaan yang tidak matang, karena pansus menemukan adanya contract change order (CCO) yang berubah-berubah pada setiap kegiatan.

Selain itu kata Irmi Syakip, persoalan kulitas pekerjaan juga menjadi sorotan. Seperti proyek jalan lingkar di Pulau Rupat, jalan lingkar Duri Barat dan Timur, Bukitbatu-Siak Kecil serta jalan lingkar Pulau Bengkalis. Seperti jalan lingkar Pulau Bengkalis yang fisiknya diklaim selesai 100 persen, pansus menilai ada persoalan bobot dan kualitas yang menjadi catatan.

“Intinya, kelima proyek MY yang menyedot dana triliunan itu belum dapat termanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kalaupun ada kegiatan yang realisasi fisiknya sudah melebihi 50 persen, tapi masyarakat pengguna jalan masih mengeluh dari sisi kualitas seperti jalan lingkar Pulau Rupat,” ujar Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek MY jalan lingkar Pulau Rupat. Sejumlah pihak mulai dari sub kontraktor, perusahaan pemenang lelang serta PPTK sudah dipanggil penyidik KPK ke Mapolres Bengkalis, termasuk mantan Kadis PU HMN.

Apresiasi

Langkah awal penyelidikan yang dilakukan KPK mendapat apresiasi dari masyarakat di Bengkalis. Kalangan masyarakat meminta KPK mengusut tuntas kelima proyek MY, tidak hanya jalan lingkar Pulau Rupat.

‘’Turunnya penyidik KPK patut kita apresiasi sambil berharap proses penyelidikan terus dilakukan sampai tuntas, apakah ada temua kerugian Negara atau tidak. Apalagi informasi yang sudah menyebarluas, KPK sudah memeriksa Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor dan sub Kontraktor jalan lingkar Pulau Rupat,’’ ungkap Firman, Minggu (12/11/2016).

‘’Harapan kita KPK mengusut tuntas semua paket MY itu. Kita percaya KPK dapat mengurai benang kusut di proyek tersebut, termasuk adanya dugaan praktik KKN,’’ ujar Firman.*** (GoRiau)