DPRD Kabupaten Labuhanbatu Panggil Kepala Dinas PUPR


Dibaca: 4457 kali 
Selasa, 28 Januari 2020 - 10:57:43 WIB
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Panggil Kepala Dinas PUPR

LABUHANBATU (MR) - Sebanyak 55 Perusahan terancam akan di Blacklist (Dicoret) agar tidak bisa mengerjakan Proyek yang berasal APBD Labuhanbatu, Jika perusahan tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan pada masa tenggat waktu yang ditentukan. 

Itu diungkapkan Ponimin, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu,  Senin (27/1/2020).

"Ada 55 perusahan akan di blacklist,  jika masa tenggat yang diberikan dilewati," ucapnya. 

Ditambahkan Ponimin, di RDP itu juga disepakati, apa bila masih ada pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan sampai batas akhir waktu perpanjangan waktu selama 90 Hari, maka perusahaan itu akan di Blacklist.

"Kita tunggu sampai 90 hari dari perpanjangan waktu, kalau masih ada perusahaan pemenang tender yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, akan diberi sanksi denda dan Black List," tegas Ponimin.

Begitu ditanyakan apa penyebab sejumlah proyek yang sudah selesai dikerjakan, namun belum juga dibayar. Ponimin langsung menyebutkan bahwa masalah keuangan bukan bidang komisi IV, "Kalau masalah keuangan, bukan bidang komisi IV, itu di komisi III" jelas Ponimin anggota DPRD dari Fraksi PAN.

Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Labuhanbatu, terungkap juga, ada 55 paket proyek tahun anggaran 2019 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sampai kontrak berakhir 31 Desember 2019.

"Ada 55 item pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan kontraktor sampai kontrak berakhir 31 Desember" ujar Saprin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu di temu pers usai RDP.

Namun, Safrin tidak menjelaskan nilai nominal dari progres keseluruhan pekerjaan yang tidak selesai sampai 31 Desember dan dimana saja ke 55 paket proyek tahun anggaran 2019 yang pekerjaannya dilanjutkan ke tahun 2020.

"Kalau masalah itu, terpaksa buka buku dulu lah. Nanti kita sampaikan datanya, dimana saja ke 55 proyek itu" ujarnya.

Di RDP tersebut, terlihat hadir PPK Gedung dan Jalan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu.***(andi)