Bentrok Berkelanjutan Satu Wartawan MNC Media Kena Sekap Oleh Sekurity


Dibaca: 2609 kali 
Kamis, 06 Februari 2020 - 06:52:19 WIB
Bentrok Berkelanjutan Satu Wartawan MNC Media Kena Sekap Oleh Sekurity Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pasca Keluarnya putusan Kasasi  Mahkamah Agung Nomor 1087K-Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 November 2018, tentang lahan 3.323 Ha  yang diambil oleh negara (DLHK) dan dikembalikan ke PT Nusa Wana Raya (NWR) membuat kedua pihak bersengketa saling mempertahan haknya.

Setelah sempat, Selasa (4/2) kemarin terjadi bentrok dengan pihak aparat kepolisian yang menjadi pengamanan, kali ini bentrok kembali terjadi antara warga dengan pihak Sekurity PT NWR.

Kericuhan kembali terjadi di lokasi eksekusi lahan plasma warga Blok 209 dan Blok 188, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menyebabkan sejumlah warga terluka dan seorang wartawan MNC Media Indra Yoserizal yang lagi melaksanakan tugas jurnalistiknya disekap pihak security PT Nusa Wana Raya (NWR).

"Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang," kata Indra Yoserizal, reporter MNC Media kepada pers di lokasi kejadian, Rabu siang (5/2/).

Selain dianiaya secara keji,  perangkat kerja berupa kamera milik Indra juga dirampas dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh security NWR. "Masih diambil oleh mereka dan belum dikembalikan," ucapnya.

Terkait dengan penyekapan yang dilakukan Sekurity PT NWR terhadap Reporter MNC Media Indra Yoserizal saat berlangsungnya bentrok berdarah dengan warga kebun plasma Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti, ditampik Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua. 

"Tidak, tidak ada penyekapan. Tidak benar," ujarnya singkat.

Kembali keasal mulainya kejadian bentrok sekurity dengan warga masyarakat, Mantan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) ini dengan tegas menjawab.

"Menurut keterangan dari sekurity yang mengamankan, malam jam 00.00 WIB  itu mereka, masyarakat melakukan tindakan- tindakan memancingnya, melempar ke tenda sekurity. Kemudian tidak direspon. Kemudian malam Jam 03.00 WIB, sama mereka seperti itu. Sekurity tidak mau terpancing. Pagi hari kembali dilempar dan ada satu warga yang membawa parang berdiri di ddepan ampang-ampang. Merasa sekurity terancam melakukan tindakan mendorong. Karena mereka sekurity, terjadi saling lempar. Bagaimana masyarakat bawa parang," jelasnya lagi.

Mengenai tindak lanjut aksi pengamanan oleh polisi pasca bentrok, Kapolres yang baru beberapa bulan bertugas dibumi Seiya Sekata ini berujar, tidak ada bentrok. 

"Saya pikir tidak ada bentrok. Soal eksekusi itu masalah waktu saja, karena semua ini berdasarkan putusan MA. Pada intinya saya tidak bisa putuskan itu karena wewenangnya ada pada DLHK. Kepolisian hanya sebatas pengamanan," kata Hasyim mengakhiri. 

(ton).