DRH, Siswi SMP 1 Ransel Korban Bully Telah Diperiksa Pihak Kepolisian


Dibaca: 5664 kali 
Ahad, 16 Februari 2020 - 22:17:09 WIB
DRH, Siswi SMP 1 Ransel Korban Bully Telah Diperiksa Pihak Kepolisian

LABUHANBATU (MR) - DRH siswa kelas 9 SMP 1 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (16/2/2020) akhirnya diperiksa penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu.

DRH diperiksa sebagai saksi (Korban) atas kasus Bully melalui Group Whats Up (WA) yang dilakukan oleh TGS (Wali Kelas).

DRH melalui kuasa hukumnya Irwansyah,SH menyampaikan korban telah diperiksa oleh penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu sesuai Surat Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPLP/78/1/2020/SPKT RES-LBH tanggal 20 Januari 2020.

“Saya tadi yang dampingi korban saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya. 

Atas kasus ini, Irwansyah meminta kepada Penegak hukum agar memberikan keadilan kepada korban. Sebab, Korban hingga saat ini masih tidak nyaman jika bertemu dengan terlapor. 

“Kita minta penegak hukum agar menjalankan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di labuhanbatu ini,” pintanya. 

Diberitakan Sebelumnya, DRH (korban) siswi kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu  dianiaya dan kerap dipermalukan oleh wali kelasnya berinisial TGS.

Bahkan TGS nekat mempermalukan korban di Group WA dengan mengirim foto korban dan berkomentar ‘inilah anak terbuat dari tanah sengketa’.

Akibatnya, korban tidak berani masuk sekolah dikarenakan tidak nyaman bertemu dengan wali kelasnya dan diejek oleh temannya. Padahal, korban 2 bulan lagi akan mengikuti Ujian Nasional. (Anditan)