Tetapkan Tersangka, Kejari Pelalawan Tunggu Hasil Audit BPKP Riau


Dibaca: 3442 kali 
Senin, 24 Februari 2020 - 16:34:10 WIB
Tetapkan Tersangka, Kejari Pelalawan Tunggu Hasil Audit BPKP Riau

PANGKALAN KERINCI (MR) - Penanganan perkara dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan masih belum terlihat titik terang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pejabat di Dinas PUPR maupun pihak swasta dalam hal ini pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

"Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH di Pangkalan Kerinci melalui sambungan seluler, Senin (24/2/2020).

Kata Ia lagi, hasil pemeriksaan dan audit BPKP sangat dibutuhkan untuk menentukan siapa yang akan bertanggungjawab dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

"Kami yakin ini tidak akan lama lagi sudah bisa ditentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan BBM di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan ini," ucapnya.

Dugaan Kasus Tipikor ini, bermula adanya temuan pengadaan BBM dan pelumas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan yang diduga mark up dan fiktif pada Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp4 Milliar dan 2016 sebesar Rp4,7 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan. (ton)