3 Kawanan Jambret Dibekuk Polisi, Pengguna Narkoba


Dibaca: 2560 kali 
Selasa, 25 Februari 2020 - 06:04:16 WIB
3 Kawanan Jambret Dibekuk Polisi, Pengguna Narkoba

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polres Pelalawan menggelar press release penangkapan tiga kawanan jambret yang beraksi di dua tempat di Kabupaten Pelalawan.

Ketiganya ditahan setelah melakukan tindak kejahatan di Jalan Datuk Laksmana KM 2, depan Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, beberapa hari yang lalu.

"Ini yang ketujuh, mereka melakukan tindak kejahatan. Tiga di Kecamatan Pangkalan Kuras dan empat kali di Pangkalan Kerinci," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahandua, Senin (24/2).

Dijelaskannya, kawanan jambret yang merupakan warga Pekanbaru tersebut, dua orang masih anak dibawah umur, yakni MZ (17) Pelajar, warga Jalan Embun Pagi, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya serta POY (16), Pelajar, warga Jalan Firdaus I, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Sedangkan yang berinisial MOR (19) warga Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya telah dewasa.

"Ketiga pelaku merupakan warga Pekanbaru dan positif pengguna narkoba jenis sabu. Jadi ada dugaan selesai beraksi mereka memakai narkoba," terang mantan Kapolres Rohul ini.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku lagi, masih dalam pengejaran polisi.

(ton).