Gelper kembali Buka, Wawako Dumai: Jika Terindikasi Judi Tindak dan Tutup


Dibaca: 7848 kali 
Kamis, 24 November 2016 - 21:33:21 WIB
Gelper kembali Buka, Wawako Dumai: Jika Terindikasi Judi Tindak dan Tutup Wakil Walikota Dumai, Eko Soeharjo, SE

DUMAI (MR) - Indikasi Gelang Permainan (GELPER) berkedok Judi menjadi sorotan publik. Hal itu  terbukti dengan penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu. Namun kini pelaku usaha Gelper kembali beroperasi di Kota Dumai. Tidak mau kebobolan lagi oleh pihak Mabes, Polres Dumai akan melakukan penyelidikan terhadap gelper yang diduga terindikasi tindak pidana perjudian.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting ketika dikonfirmasi mengenai modus yang digunakan pihak Gelper dengan menukar voucher dengan rokok kemudian rokok dengan uang, akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.

“Terimakasih infonya akan saya teruskan ke opsnal Reskrim, akan dilidik dan dikaji," terang Kapolres, Rabu (23/11) saat dikonfirmasi media.

Di katanya orang nomor satu wilayah hukum Dumai ini, ”jika memang ada indikasi perjudian akan menindak secara hukum yang berlaku. “Dilidik dulu,” jawab Kapolres.

Terpisah, Wawako Dumai, Eko Suharjo mengatakan pihak pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ada atau tidaknya perjudian di gelper yang ada. ”Jika masyarakat ada yang tahu laporkan saja, intinya kami akan koordinasi seperti apa, kalau ada judi ya ditindak,“ terangnya.

Bahkan pihaknya berani melakukan penutupan jika memang Gelper yang ada melakukan tindak pidana perjudian. ”Intinya harus ada koordinasi yang baik dulu dengan pihak kepolisian,” tuturnya.

Masyarakat Kota Dumai juga banyak yang menolak aktivitas Gelper, karena tidak membawa efek yang baik bagi generasi muda. ”Harus ditindak itu, kalau tidak ada perjudian, kenapa orang dewasa yang main-main, bahkan anak sekolah juga banyak yang juga main di Gelper,” sebut usop (55) warga Jalan Sukajadi.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil investigasi singkat, mengenai Gelper yang saat ini sedang beroperasi di Kota Dumai menggunakan modus baru, jika dulu modus mereka menukar voucher dengan uang, sekarang voucher ditukar dengan rokok kemudian rokok itu bisa ditukar dengan uang, Satu voucher sama dengan lima bungkus rokok sempurna dan lima bungkus itu bisa ditukar dengan uang Rp100 ribu. Sistem awalnya pemain beli koin di meja kasir, kemudian memainkan permainan jika menang dapat poin jika poin sudah mencapai 10000 ribu poin pemain dapat satu voucher, voucher itulah yang ditukar dengan rokok dan rokok yang dijual pemain itu diambil lagi untuk penukaran voucher.*** (tnc)