Pelaku Penggelapan 71 Unit Mobil Berhasil Diamankan


Dibaca: 14595 kali 
Senin, 18 Mei 2020 - 21:50:06 WIB
Pelaku Penggelapan 71 Unit Mobil Berhasil Diamankan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.(Kepri) bersama dengan Polda Riau dan Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian dan penggelapan dari sebuah rumah Kost di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Ahad (17/5/2020) malam.

Pelaku ini merupakan seorang anggota polisi aktif Bag Ren Polres Bintan berinisial Iptu HA. Begitu dilakukan penyergapan dan penggerebekan, Iptu HA berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Ia masuk Dafar Pencarian Orang (DPO) lantaran dilaporkan ke Propam Polda Kepri, atas dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat sebanyak 71 unit di Batam dan Tanjung Pinang, Kepri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian  membenarkan penangkapan Iptu HA tersebut.

"Benar, ada penangkapan oleh tim gabungan. Cuma kita hanya memback up. Untuk Kewenangan ada di Polda Kepri," katanya tanpa merinci lebih lanjut. (ton)