Pemkab Pelalawan Tiandakan Sholat Idul Fitri Tahun Ini


Dibaca: 3779 kali 
Kamis, 21 Mei 2020 - 15:30:16 WIB
Pemkab Pelalawan Tiandakan Sholat Idul Fitri Tahun Ini Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis

PANGKALANKERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan secara resmi meniadakan pawai takbir, sholat ied dan open house dikediaman Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah pada masa lebaran idul Fitri 1441 H/ 2020 M, yang tinggal beberapa hari lagi.

Hal ini tertuang dalam Berita Acara Kesepakan Hari Selasa, Tanggal 19 Mei 2020 tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020M di Kabupaten Pelalawan, pada masa pendemi Covid 19.

Dalam kesepakatan yang juga dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan sholat ied dirumah masing-masing.

"Kesepakatan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau No 27 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid19)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerinci, Kamis (21/5).

Tengku Mukhlis menambahkan ada pengecualian penghentian sementara untuk rumah ibadah dan/atau tempat tertentu selama pendemi Covid19 masih berlangsung.

"Pada Pasal 11 Ayat 3, Rumah Ibadah haruslah memperhatikan penerapan zona/kawasan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan

Kabupaten Pelalawan, dengan memberlakukan protocol covid secara ketat dan bertanggungjawab," ungkapnya.

Untuk itu, setda yang cukup ramah ini mengharapkan agar Shalat Idul Fitri maupun pawai takbir cukuplah dilakukan di rumah. 

"Untuk memutus mata rantai penularan ini masyarakat haruslah mematuhi imbauan pemerintah agar pendemi ini cepat berlalu," kata Ia mengakhiri. (Ton)