Kabupaten Pelalawan Masuk dalam Status New Normal


Dibaca: 2913 kali 
Kamis, 28 Mei 2020 - 17:20:40 WIB
Kabupaten Pelalawan Masuk dalam Status New Normal

PANGKALAN KERINCI (MR) - Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi salah satu dari 25 Kabupaten/Kota yang masuk dalam status New Normal yang diumumkan pemerintah pusat dalam menyonsong penguatan ekonomi kedepan.

Untuk melaksanakan status tersebut Gubernur Riau Syamsuar langsung mengadakan Vidio Conference dengan Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris bersama Tim Gugus Tugas, di Ruang Pelalawan Command Center (PCC) Kantor Bupati Lantai I, Pangkalan Kerinci, Kamis (28/5/2020).

Bupati HM Harris, usai melaksanakan Vidio Conference (VC) kepada awak media menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang saat ini lagi dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan tidak akan diperpanjang seiring dengan penerapan New Normal.

"Sesuai dengan VC kita dengan Gubernur tadi, PSBB tidak lagi diperpanjang, namun penerapannya tetap memakai protokol kesehatan," ujarnya.

Dijelaskannya lagi, saat ini rata-rata jumlah pasien Covid19 di Riau per Indonesia adalah 0,88 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Pelalawan adalah 0,75 persen.

"Berarti masih dibawah 1 persen. Inilah bagaimana caranya bisa kita kurangi dengan memakai protokol kesehatan seperti memakai masker dan sering cuci tangan serta sosial distancing," jelasnya lagi.

Untuk itu Bupati Harris meminta kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid19. Waspadanya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Itu yang terus kita sampaikan agar masyarakat tetap mematuhi imbauan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19," katanya mengakhiri. (ton)