DPR Sepakat Menambah Anggaran Pilkada Serentak


Dibaca: 5158 kali 
Jumat, 12 Juni 2020 - 17:24:33 WIB
DPR Sepakat Menambah Anggaran Pilkada Serentak

JAKARTA (MR) - Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang dipastikan membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 5,2 triliun. Kebutuhan dana tambahan tersebut disimpulkan dalam rapat membahas anggaran Pilkada 2020 yang digelar Komisi II DPR secara virtual, Kamis (11/6/2020).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo. Termasuk juga Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Dalam rapat tersebut KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, sementara DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

"Menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan simpulan rapat.

Sementara dari hasil kesimpulan rapat dengan tambahan kebutuhan anggaran senilai Rp 5,2 triliun itu. Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

"Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, Menkeu sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun pada Juni 2020," ujar Doli.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perlu dana sebesar Rp 1,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember.

Tito merinci, anggaran itu akan dialokasikan untuk KPU daerah sebesar Rp 908,4 miliar, untuk Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, dan anggaran pengamanan sebesar Rp 35,78 miliar. Totalnya Rp 1,02 triliun.

"Secara akumulatif untuk pusat memerlukan tambahan Rp 391 miliar dan daerah Rp 1,02 triliun. Totalnya Rp 1,411 triliun dari APBN," kata Tito.