LBH Ananda Siap Dampingi Masyarakat Dumai Yang Kurang Mampu Terkait Masalah Hukum


Dibaca: 9358 kali 
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:56:23 WIB
LBH Ananda Siap Dampingi Masyarakat Dumai Yang Kurang Mampu Terkait Masalah Hukum Hj Novita Husni, SH, MH

DUMAI (MR) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda Siap membantu dan mendampingi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hj Novita Husni, SH, MH selaku Konsultan Hukum dan Advokat di LBH tersebut, (25/6).

Wanita tamatan Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Ini juga menjelaskan, untuk LBH Ananda sendiri diisi oleh orang-orang yang sangat berkompeten di bidangnya.

"Di LBH Ananda sendiri, kita memiliki orang-orang yang sangat berkompeten di bidangnya," Jelasnya.

Salah satu keberhasilan yang telah dicapai oleh LBH Ananda Dumai adalah berhasil membebaskan salah satu terdakwa yang diduga memiliki dan menguasai Narkoba jenis Ganja seberat Dua Kilogram.

"Kemarin kita mendapatkan pengaduan dari orang tua terdakwa yang mana anaknya dituntut selama 7.2 tahun penjara karena vonisnya ia memiliki dan menguasai Narkoba jenis Ganja, namun pada saat banding ke Pekanbaru, kita berhasil membuktikan bahwa terdakwa ini tidak bersalah dan akhirnya hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa," Jelasnya.

Advokat yang sudah bertugas selama hampir dua belas tahun ini juga turut menghimbau kepada masyarakat yang kurang mampu untuk jangan segan-segan datang atau pun menghubunginya jika butuh bantuan hukum.

"Bagi masyarakat kurang mampu yang butuh pendamping hukum jangan segan-segan datang ke kantor saya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No 168 Lantai II dan bisa menghubungi saya di nomor 0812-7559-082," Tuturnya.


Penulis: Didin Marican