JPC Dumai Dideklarasikan, Ini Fungsinya


Dibaca: 3983 kali 
Senin, 29 Juni 2020 - 16:49:50 WIB
JPC Dumai Dideklarasikan, Ini Fungsinya

DUMAI (MR) - Dengan semangat menegakkan keadilan dalam perspektif jurnalistik, sejumlah wartawan yang juga sebagai pemilik media, mendeklarasikan JPC ( Justice Pers Club). Senin 29/06/2020.

Berdirinya JPC berawal dari diskusi sejumlah awak media dikantin kantor Pengadilan Negeri Kota Dumai, senin 29/06. ini adalah konsep besar yang dimulai dari diskusi kecil ditempat dimana seharusnya keadilan itu didapatkan.

Muhammad Syahrul Aidi, selaku koordinator yang dipilih , mengatakan, bahwa wartawan dan sejumlah pemilik media yang bergabung dalam konsep besar ini, adalah orang - orang yang mempunyai prinsip bahwa keadilan itu  harus tegak dan hukum itu berada pada rel nya. Sebab sudah menjadi rahasia umum, hukum hari ini sudah ditransaksikan sesuai dengan kepentingan, dan aparat hukum sudah dipersepsikan memperdagangkan hukum itu sendiri.

"Sengaja kita memilih tempat ini untuk berdiskusi, kemudian kita sepakat untuk mendeklarasikan JPC, kawan -kawan ini adalah orang-orang yang mempunyai prinsip yang sama dalam penegakan keadilan. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa hari ini banyak keadilan  yang diperdagangkan". ucap Syahrul.

Dirinya berharap JPC kedepan menjadi bagian dari kelompok yang mengawal keadilan dan hukum berjalan sesuai dengan relnya. Sudah banyak contoh kasus keadilan itu tajam kebawah tumpul keatas, dan contoh inilah yang akan dikawal oleh JPC.

Hadir dalam diskusi tersebut beberapa wartawan seperti, Riki sahputra dari kabarheadline.com, Ganda Jaya Siregar dari MonitorRiau.com, Muhammad Adhhari dari Porosriau.com, Jecky Kijok dari cakrapos.com, Razak wartawan Antara, Ridwan safri dari wartawan Harian Detil, Erick Afnando dari Riautime.com dan Muhammad Saluri wartawan Riaugreen.com.