BPOM Dumai Gelar KIE Secara Online


Dibaca: 3558 kali 
Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:07:11 WIB
BPOM Dumai Gelar KIE Secara Online BPOM Dumai Gelar KIE Secara Online

DUMAI (MR) - Dalam menjamin keamanan mutu, dan khasiat obat di masyarakat Loka POM di Kota Dumai rutin melaksanakan pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian yang ada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan ke sarana distribusi mulai dari toko obat, apotek, puskesmas, dan juga rumah sakit.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, Badan POM juga melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)  kepada seluruh pihak.

Tidak hanya masyarakat, tenaga kefarmasian yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian  juga menjadi kelompok profesi yang difokuskan oleh Loka POM di Kota Dumai dalam melakukan kegiatan KIE. 

Di masa tatanan baru (new normal), rangkaian kegiatan KIE  tetap dapat diselenggarakan secara daring (online) melalui google meet pada dua waktu yang berbeda.

Selasa (14/07/2020), sebanyak 45 apoteker penanggungjawab sarana pelayanan kefarmasian mengikuti KIE Online “Kupas Tuntas PerBPOM Nomor 04 Tahun 2018”. 

Sementara di hari Rabu (15/07/2020) kegiatan KIE Online “Peran dan Tanggung Jawab Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Saryanfar” diikuti oleh 73 orang tenaga teknis kefarmasian.

Kepala Loka POM di Kota Dumai, Emi Amalia, selaku narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi terkait pengelolaan obat di sarana pelayananan kefarmasian yang dimulai dari proses pengadaan hingga pemusnahan obat menurut peraturan yang berlaku.

"Salah satu tahap pengelolaan obat yaitu penyerahan obat. Penyerahan obat kepada konsumen harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang memiliki surat izin praktek”, jelas Emi.

Pada kesempatan itu, Emi juga memaparkan materi terkait evaluasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA) sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM di Kota Dumai.

"Kegiatan KIE ini kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan tenaga kefarmasian dalam pengelolaan obat untuk memenuhi standart pelayanan kefarmasian," tutup Emi.