Teddy Ingatkan Pidana dan Etik Bagi Kades Berpolitik pada Pilkada 2020


Dibaca: 6093 kali 
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:08:34 WIB
Teddy Ingatkan Pidana dan Etik Bagi Kades Berpolitik pada Pilkada 2020 SC : google.com

KUANSING (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengingatkan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kuantan Singingi. Himbauan itu diakui merupakan bentuk pencegahan terhadap pelanggaran sebelum Penetapan Pasangan Calon yang dijadwalkan pada tanggal 23 September dan tahapan Kampanye akan dimulai pada 26 September tahun 2020.

Bawaslu Kuansing telah menyurati seluruh Kepala Desa dan menempel himbauan di desa dan kelurahan se Kuantan Singingi melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Teddy Niswansyah, S.I.Kom, Komisioner Bawaslu Kuansing menyebutkan "sikap netral bagi kades, perangkat desa dan BPD diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 71 dan Undang-undang Desa nomor 4 tahun 2016, pasal 29, pasal 51 dan pasal 64 bahwa selain dampak etik juga ada pidana" katanya. 

Kemudian lanjutnya "Kami sudah mendapat informasi bahwa ada kades, perangkat desa dan anggota BPD sudah bergerak dukung-mendukung bakal pasangan calon. Kita cegah dulu, dihimbau dulu jika sudah unsur terpenuhi maka kita tindak tegas" 

"Sikap netral kades, perangkat dan BPD sangat diperlukan karena bukan persoalan hukum semata juga ada dampak sosial politik terhadap keputusan dan tindakan mereka ditengah masyarakat"

"Nanti saat kampanye dimulai, kades, perangkat desa dan BPD tidak boleh ikut serta dan menyalahgunakan wewenangnya. Kampanye itu selain pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka juga ada pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye dan kampanye di media sosial, jadi jangan sampai terlibat" himbau Teddy.

Ancaman Pidananya 1 sampai 6 bulan penjara dan sanksi etiknya adalah teguran sampai pada pemberhentian dari jabatan. Oleh karenanya kades, perangkat desa dan BPD jangan coba-coba main politik di Pilkada" ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kuansing itu berharap Pilkada di Kuansing berjalan dengan lancar damai dan tertib hukum. ***