Bawaslu Pelalawan Kembali Panggil Beberapa Orang yang Diduga Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020


Dibaca: 2617 kali 
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:26:34 WIB
Bawaslu Pelalawan Kembali Panggil Beberapa Orang yang Diduga Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

PANGKALAN KERINCI (MR) - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan kembali akan memangil beberapa orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur di Pangkalan Kerinci, Rabu (21/10).

Dijelaskannya lagi, pelanggaran pidana yang masuk ke bawaslu dimulai dari tahapan kampanye hingga saat ini telah mencapai 6 laporan.

"2 kasus terkait dengan penyebaran vidio beras Program Keluarga Harapan (PKH), 2 kasus masih dalam klarifikasi dan 2 kasus soal status di media sosial Face Book (FB)," terangnya.

Masih kata Ia lagi, untuk kasus penyebaran vidio beras PKH sudah dalam proses penyidikan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakhumdu), sedangkan 2 kasus lagi  akan dilakukan klarifikasi dan 2 kasus media sosial tidak cukup bukti.

"Kasus yang akan klarifikasi ini locus  delictinya ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci serta Pelalawan dan merupakan laporan masyarakat dan temuan bawaslu dari satu paslon yang sama," ungkapnya.

Kata Mubrur lagi, dalam penegakan hukum pelanggaran Pilkada ini, ada empat pelanggaran yang tertuang dalam Undang-Undang pelanggaran pilkada yakni pelangaran pidana, pelanggaran administarsi, kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.

"Untuk pelangaran hukum pidana dan pelanggaran hukum lainnya penyelesaiannya di Bawaslu Kabupaten. Berbeda dengan pelanggaran kode etik dan administarsi itu prosesnya di Kecamatan dimana locus delictinya berada," jelasnya.

Namun Mubrur menjelaskan pihak tetap akan memproses temuan semua pihak tanpa kecuali asal dilanpirkan dengan bukti dan waktu pelaporan yang masih dalam kurun waktu yang ditetapkan peraturan.

"Jadi kita akan tetap mengawasi seluruh paslon dan timsesnya dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan" katanya mengakhiri.(ton)