Komisi I DPRD Pelalawan Gagal Menggelar RDP


Dibaca: 6055 kali 
Jumat, 23 Oktober 2020 - 22:04:30 WIB
Komisi I DPRD Pelalawan Gagal Menggelar RDP

PANGKALAN KERINCI (MR) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) dan juga dinas terkait, Warga Masyarakat SP6 dan Mahasiswa yang rencananya digelar pada Hari Senin, Tanggal 19 Oktober 2020 yang lalu, gagal total (gatot).

Gagalnya pertemuan untuk membahas lahan diluar HGU PT.IIS yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan yang akan dipergunakan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) disebabkan ketidak hadiran pihak menejemen PT IIS.

Menjawab hal ketidak hadiran perusahaan dalam RDP tersebut, dinyatakan SSL Management Asian Agri Group PT. Inti Indosawit Subur, Ahmad Taufik, bahwa pihaknya tetap mendukung pelaksanaan RDP yang digagas Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan melalui sambungan seluler, Jumat (23/10).

"Hanya ada sedikit keterlambatan informasi jadwal yang kami terima sehingga persiapan kehadiran perusahaan agak terganggu," ujarnya.

Masih kata Ia lagi, pihaknya senantiasa mengutamakan dialog dengan para pemangku kepentingan atau “stroke holder” perusahaan, baik itu dari lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan lainnya. 

Untuk itu pihaknya menyadari, bahwa keselarasan komunikasi atau dialog serta dukungan dari pemangku kepentingan merupakan kunci bagi kelancaran dan keberhasilan perusahaan dalam berinvestasi dan melaksanakan pembangunan bersama masyarakat.

"Apalagi ini undangan terkait RDP yang bertujuan untuk berdialog. Insya Allah, pihaknya akan hadir, atau, kalaupun kami berhalangan, kami akan memberikan keterangan tertulis," jelasnya.

Menanggapi pemberitaan yang simpang siur untuk itu pihaknya memberikan release kepada media melalui telepon seluler, Jumat, (23/10) sebagai berikut :

“Tanggapan terhadap pemberitaan media tentang PT. inti Indosawit Subur ”

Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada rekan – rekan jurnalis, bahwa PT. Inti Indosawit Subur ( IIS ) atau Asian Agri Group. Senantiasa mengutamakan dialog dengan para pemangku kepentingan atau “stroke holder” perusahaan, baik itu dari lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan lainnya. Kami menyadari, bahwa keselarasan komunikasi atau dialog serta dukungan dari pemangku kepentingan merupakan kunci bagi kelancaran dan keberhasilan perusahaan dalam berinvestasi dan melaksanakan pembangunan bersama masyarakat.

Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan pemberitaan di media dalam kaitannya dengan RDP Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami, apalagi undangan itu terkait RDP yang bertujuan untuk berdialog. Insyah Allah kami akan hadir, atau kalaupun kami berhalangan, kami akan memberikan keterangan tertulis.

Kami berharap kepada rekan – rekan Jurnalis tidak sungkan untuk melakukan konfirmasi dua arah ” cover both side”, sehingga menghasilkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kaidah kode etik jurnalis.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas dukungannya kami ucapkan terimakasih. ” Salam sehat dan Salam hormat”. (ton)