Dana Pembebasan Lahan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Segera Cair


Dibaca: 3845 kali 
Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:58:22 WIB
Dana Pembebasan Lahan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Segera Cair

PANGKALAN KERINCI (MR) - Warga Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dapat bernafas lega. Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Riau akan segera membayarkan dana pembebasan lahan pembanguan jembatan Sungai Nilo (MYC) Tahun 2020-2021 sepanjang 800 meter.

Demikian disampaikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sering Musa SE seusai penyerahan simbolis buku tabungan Bank Riau Kepri (BRK) oleh Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris kepada 38 Kepala Keluarga (KK) penerima dana bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Senin (26/10).

Dijelaskannya lagi, pembangunan jembatan ini sempat tertunda akibat tidak tuntasnya penghitungan ganti rugi dengan warga sejak Tahun 2018 akhir yang lalu.

"Hampir dua tahun pembebasan lahan ini terkatung-katung. Setiap tahun mereka datang dan kembali menghitung namun ujung-ujungnya tidak ada penyelesaian," ungkapnya.

Kata Ia lagi, warga masyarakat penerima dana pembebasan lahan dari Desa Sering berjumlah 22
serta 1 fasilitas umum berupa lapangan bola. Sedangkan bagi warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur berjumlah 16 KK dan 1 fasilitas umum yakni rumah ibadah.

"Ditempat kami, Desa Sering terdapat fasilitas umum yang juga terkena pembebasan yakni Lapangan Bola, sedangkan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur terdapat Rumah Ibadah," terangnya.

Terkait dengan kelengkapan administrasi dokumen baik soal kepemilikan lahan dan warga penerima, PJ Kepala Desa yang baru beberapa bulan menjabat ini, berujar semua itu berdasarkan kerja tim PUPR BPJN Wilayah II Riau.

"Semua sudah selesai, baik besaran ganti ruginya maupun persyaratan pencairannya," jelasnya.

Bank Riau Kepri (BRK) selalu Bank yang ditunjuk untuk melaksanakan pembayaran dana pembebasan lahan tersebut melalui Funding Officer BRK Cabang Pangkalan Kerinci, Rahmat Seprizal SE menyampaikan bahwa BRK hanya ditunjuk sebagai bank penyalur.

"Kita hanya sebagai penyalur dana pembebasan itu. Dan yang akan disalurkan adalah Rp2,7 Miliar untuk 38 KK penerima dan 2 fasilitas umum," jelasnya.

Soal kapan dilaksanakannya pencairan dana pembebasan itu, founding officer BRK itu hanya menyebutkan, secara teknis rencananya pada tanggal 4,5 dan 6 November 2020 akan datang.

"Tanggal 4,5 dan 6 bulan bulan depan kita lakukan pembayaran melalui rekening di BRK Pangkalan Kerinci. Kita minta agar warga membawa data diri seperti KTP asli dan KK asli serta mengisi surat pernyataan," katanya mengakhiri.

(ton).