Menjelang Natal dan tahun baru 2017, 20 Hari Operasi, 176 Butir Obat Ilegal Disita


Dibaca: 6577 kali 
Kamis, 22 Desember 2016 - 17:55:21 WIB
Menjelang Natal dan tahun baru 2017, 20 Hari Operasi, 176 Butir Obat Ilegal Disita

CIREBON (MR) - Menjelang Natal dan tahun baru 2017, polisi memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal dari hasil operasi selama 20 hari. Barang-barang tersebut disita pada Desember 2016.

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 12,86 gram, sabu 3,4 gram dan obat-obatan ilegal sebanyak 176 butir dari 16 tersangka," kata  Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, Kamis (22/12/2016).

Risto menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini karena peredaran narkoba di wilayah Cirebon sudah menggerogoti anak muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen bersama-sama memberantas narkoba di Cirebon.

"Secara bersamaan, kami juga menggelar apel untuk persiapan pengamanan natal dan tahun baru. Untuk kekuatan kami kerahkan 3/4 personil yang ditempatkan di sejumlah titik rawan dan objek vital," terangnya.

Selain itu, dengan banyaknya ancaman teroris, pihaknya juga tetap memantau aktivitas teroris dan berupaya untuk menetralisir sejumlah titik yang dianggap rawan.*** (okezone