Setdakab Pelalawan Dipanggil Kejari


Dibaca: 3258 kali 
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:48:39 WIB
Setdakab Pelalawan Dipanggil Kejari Setdakab Pelalawan T Mukhlis ketika menunggu panggilan pemeriksaan di Ruang tunggu Kejari Pelalawan.

PANGKALAN KERINCI (MR) - Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/10), melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pejabat tinggi dilingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Pejabat yang diperiksa tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PD Tuah Sekata.

Tengku Mukhlis diperiksa terkait dengan klarifikasi atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di BUMD PD Tuah Sekata yang saat ini lagi disidik Kejari Pelalawan.

Pantauan media ini, Tengku Mukhlis datang di Kejari Pelalawan diantar supir dinasnya pada pukul 9.30 WIB. Terlihat dengan santai mantan asisten III Setdakab Pelalawan ini memasuki ruang pemeriksaan pidsus. 

Tidak berapa lama melakukan konfirmasi kedatangan diruang pidsus, beliau diarahkan menuju ruang Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB2R). Hingga saat ini pemeriksaan Setdakab Pelalawan ini masih berlangsung.

Kasus ini bergulir berkat adanya temuan di Inspektorat Kabupaten Pelalawan dimana adanya dugaan mark up dan tidak sesuainya spesifikasi barang yang mengakibatkan adanya dugaan negara dirugikan lebih kurang Rp2,4 Miliar. Dalam kasus ini juga pihak Kejari telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Af (45) mantan Menejer Operasional BUMD PD Tuah Sekata.

(ton).