Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan Dilanjutkan


Dibaca: 2558 kali 
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:23:23 WIB
Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan Dilanjutkan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Setelah sempat mangkrak, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali melanjutkan pembangunan rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan.

Namun pembanguan rahabilitasi yang dibiayai dana APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 2,1 Miliar dengan masa kontrak 120 hari terhitung dari tanggal 3 Agustus hinga 3 Desember 2020, dinilai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal sangat lamban dan tidak sesuai dengan progres kerja.

"Sangat lamban dan kita kuatir pekerjaan ini tidak selesai pada waktunya," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Selasa (27/10).

Untuk itu Ia sangat mengharapkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan lebih meningkatkan pengawasan dilapangan sehingga progres kerja dapat terealisasi dengan baik.

"Kita minta konsultan pengawas dan perencanaan agar serius melakukan pengawasan dilapangan. Bila memang ada kekurangan tenaga kerja tolong ditambah dan ada yang tidak sesuai agar segera dievaluasi sehingga pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu," ungkapnya.

Masih kata politisi PDIP ini lagi, jangan sampai terulang seperti kejadian pada tahun lalu yang sempat diputus kontrak hanya karena tidak sesuai dengan progres.

"Kita tidak menginginkan lagi gedung ini terbengkalai, mengingat penganggarannya telah selesai. Jadi harus tuntas," terangnya dengan sedikit geram.

Dari pantauan media, dengan sisa waktu 36 hari kalender dan diprediksi progres kerja hanya sekitar 40 persen ditopang tenaga kerja yang minim terlihat pekerjaan ini kurang begitu cepat. (ton)