Cegah Penyebaran Covid-19 Dimasa Libur, Pemko Dumai Keluarkan Pengumuman


Dibaca: 3175 kali 
Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:50:29 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19 Dimasa Libur, Pemko Dumai Keluarkan Pengumuman Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si

DUMAI (MR) – Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020, Pemerintah Kota Dumai melalui satuan tugas penanganan Covid-19 mengeluarkan Pengumuman Nomor : 692/ST/COVID-19/2020.

Pengumuman yang dikeluarkan Pemko Dumai dan ditandatangani langsung Walikota Dumai, Drs H. Zulkifli As selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai menindaklanjuti Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai pada tanggal 25 Oktober 2020, terkait upaya antisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Ada tiga (3) poin dalam pengumuman tersebut, diantaranya :

  1. Mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
  2. Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun.

“Kami juga menghimbau agar tema peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga membahas tentang prilaku hidup bersih dan sehat serta upaya antisipasi atau pencegahan penyebaran Covid-19,” imbaunya.

  1. Tempat wisata, hotel, restoran, rumah makan, café dan sejenisnya harus dilengkapi sarana protokol kesehatan yang baaik, yaitu fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun cair, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa dilakukan jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, serta memberikan himbauan dan pengawasan secara berkala agar seluruh pengunjung menjalankan protokol kesehatan utamanya selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.