Dugaan Politik Uang Paslon AMAN Masuk Tahap Penyidikan


Dibaca: 3477 kali 
Jumat, 30 Oktober 2020 - 23:18:06 WIB
Dugaan Politik Uang Paslon AMAN Masuk Tahap Penyidikan

BENGKALIS (MR) - Dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nomor urut 2 Abi Bahrun-Herman (AMAN) ditindak lanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.  Karena memenuhi unsur Formil maupun secara materiil Bawaslu meningkatkan dugaan politik uang paslon yang didukung PKS dan PPP itu ke tingkat penyidikan.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pengkajian terhadap kasus dugaan politik uang paslon nomor urut 2 Abi-Herman itu.  Alhasil, proses dugaan tersebut ditingkatkan ke penyelidikan karena memenuhi unsur Formil maupun secara materiil. 

"Berkaitan laporan itu kami sepakat untuk ke proses penyelidikan, syarat formil dan materiil terpenuhi. Kami akan memanggil, meminta keterangan para pelapor, saksi yang dihadirkan pelapor, kemudian terlapor, " ungkap Hary, Jum'at (30/10/2020). 

Hary menuturkan, selain meminta keterangan pihak-pihak bersangkutan dalam kasus sedang ditangani, Bawaslu dan tim Gakkumdu akan meminta keterangan ahli. 

"Kemudian, kami akan meminta keterangan ahli terkait laporan yang dilaporkan pelapor tersebut. Pemeriksaan saksi hari ini kita mulai, surat undangan sudah kita layangkan untuk pelapor dan saksi yang dihadirkan, " terangnya. 

Komisioner Bawaslu menegaskan, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses penyelidikan. Proses tersebut akan menentukan apakah kasus dugaan politik uang dilanjutkan atau dihentikan. 

"Kami memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan ini, setelah itu kami akan rapat lagi apakah hasilnya di lanjutkan atau dihentikan," tegas Hary Rubianto. 

Ia berharap semua pihak mempercayakan sepenuh penanganan kasus dugaan politik uang itu dengan Bawaslu dan Gakkumdu. 

"Biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional dan akan kita jalankan sesuai aturan dan regulasi yang ada, " pungkasnya.

Sementara itu dugaan politik uang itu sesuai laporan dari warga adalah pembagian pupuk disubsidi harga 50 persen ke para petani di Kecamatan Bukit Batu.(Rilis/AS)