Tak Hanya 3M, Pemerintah Berikan Pemahaman Mengenai 3T Untuk Putuskan Covid19


Dibaca: 2343 kali 
Sabtu, 14 November 2020 - 11:35:41 WIB
Tak Hanya 3M, Pemerintah Berikan Pemahaman Mengenai 3T Untuk Putuskan Covid19
PEKANBARU (MR) - Pemerintah pusat apresiasi disiplin masyarakat tegakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, berkat kedisiplinan masyarakat tersebut perkembangan penyebaran Covid-19 di bernagai daerah di Indonesia terus membaik.
 
Guna kondisi tersebut terus ditingkatkan, Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) kembali mensosialisasikan 
Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) kepada masyarakat. Karena praktik 3T tersebut juga salah satu langkah yang harus dipahami oleh masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.  
 
Hal tersebut disampaikan, Penasihat Menteri Menkomarinvest, Monica Nirmala dalam Dialog Produktif yang bertema Optimisme Masyarakat terhadap 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11) sore lalu secara virtual Zoom yang juga di hadiri Lembaga IPSOS Indonesia dan Media se Indonesia. Dikatakannya jika 3T tersebut 
sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar. 
 
"3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak," katanya.
 
3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang merupakan pemeriksaan dini untuk mengetahui lebih cepat dan menghindari potensi penularan ke orang lain. Dimana pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19 yang diidentifikasi oleh petugas kesehatan. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)," jelasnya.
 
Hingga saat ini tambah Monica, ia mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari," karanya.
 
Dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala COVID-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing).
 
“Ujtuk itu setiap maayarakat harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T ini," ujarnya.
 
Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. 
 
“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T”, jelas Soeprapto.
 
Selanjutnya Soeprapto mengemukakan salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat.  
 
"Hal ini, pemerintah terutama pemerintah di daerah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang," tuturnya.