TANJUNGPINANG (MR) - Dalam rangka kegiatan Inventarisasi status kepemilikan lahan pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Tanjungpinang tahun 2020 Badan Pengusaha KPBPB mengadakan kegiatan pada hari Senin (16/11/2020) di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Acara d buka oleh kepala badan pengusaha KPBPB Mohd Ikhsan Fansuri,ST ,ME yang dalam kata sambutannya menjelaskan Masterpland FTZ Dompak diperuntukan menjadi kawasan industri dan perdagangan serta pelabuhan, sedangkan FTZ Senggarang di peruntukan menjadi kawasan perdagangan jasa perkantoran dan pariwisata.
Rahma SIP selaku Walikota Tanjungpinang dalam kata sambutannya mengatakan permasalahan lahan merupakan faktor utama untuk memberi kepercayaan kepada investasi di kawasan FTZ Dompak dan FTZ Kota Tanjungpinang.
"Saya berharap kepada badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas bintan wilayah Tanjungpinang dapat mendatangkan investor di kawasan FTZ Dompak dan FTZ Senggarang," ungkapnya.
Acara ini juga dihadari oleh Sekretaris Dewan kawasan Bintan
Sekda Kota Tanjungpinang, asisten satu, kepala Bapelitbang Tanjungpinang kasi pemerintahan kelurahan Senggarang analis peta wilayah dan penyusun tata ruang dan lainnya. (Ruddi)