Ada 12 Hal Baru di TPS

Pilkada Dumai, KPU Terapkan Prokes Covid-19 di TPS


Dibaca: 8238 kali 
Selasa, 01 Desember 2020 - 17:59:42 WIB
Pilkada Dumai, KPU Terapkan Prokes Covid-19 di TPS 12 Hal Baru Di TPS

DUMAI (MR) – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di Kota Dumai pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tetap akan berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Tempat – Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir hingga saat ini, maka dari itu pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai serentak lanjutan tahun 2020 yang akan berlangsung Rabu, 9 Desember 2020 akan tetap kita laksanakan dengan menerapkan Prorokol Kesehatan Covid-19 yang ketat di TPS nantinya,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Darwis, Selasa (01/12/2020).

Tujuan utama penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Dumai 2020 ini, kata Darwis yakni untuk memutus mata rantai penularan Virus asal Kota Wuhan tersebut.

“Diperhelatan Pilkada tahun 2020 tahun ini akan ada hal-hal yang berbeda dengan perhelatan Pilkada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pandemi virus Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini. Sehingga penerapan protokol kesehatan di TPS akan sangat melekat untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Dumai,” sebutnya.

Dijelaskan Darwis tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai serentak lanjutan tahun 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19, yakni secara bergantian, satu persatu pemilih di TPS memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelum masuk, para pemilih terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya, lalu diberi sarung tangan plastik dan masker (bagi yang tidak memakai masker) oleh kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Usai mencoblos di bilik suara, jari pemilih ditetesi tinta. Bukan lagi dicelup. Lalu disilahkan mencuci tangan sebelum meninggalkan TPS.

Lanujutnya, terdapat 12 hal baru yang akan diberlakukan di TPS pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti. 12 hal baru tersebut diantaranya, wajib mengenakan masker dan membawa ball poin, wajib jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, cek suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius, pemilih menggunakan sarung tangan, penggunaan tinta tetes, pemilih maksimal 500 orang per TPS, petugas KPPS menggunakan APD, pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS, penyemprotan disenfektan/ sterilisasi TPS secara berkala, ada bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius, serta tidak berkerumun atau tidak berjabat tangan di TPS.

Darwis optimis, dengan menerapkan 12 hal baru di atas, angka partisipasi pemilih di Pilkada yang digelar di tengah wabah virus Corona ini tetap maksimal. Ia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan penerapan 12 hal baru di TPS tersebut.

“Jadi, jangan ragu. Jangan takut ke TPS, karena TPS kita tetap menerapkan Prokes Covid-19. Gunakanlah hak pilih, sesuai hati nurani,” ajak Darwis seraya berpesan jangan Golput, karena Golput bukan Solusi.

Selain ada 12 Hal Baru di TPS, KPU Kota Dumai juga telah dan akan melakukan SWAB serta Rapid Test bagi seluruh anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Untuk petugas dilapangan seperti KPPS dan Linmas, Alhamdulillah telah selesai melaksanakan SWAB dan Rapid Test. Selanjutnya akan menyusul untuk anggota PPS, PPK dan KPU. Tujuan dilaksanakannya SWAB dan Rapid Test ini tentunya untuk melakukan pencegahan penularan dan juga untuk melakukan tes agar kita bisa mendeteksi ada atau tidaknya virus corona di dalam tubuh kita,” sebut Darwis.

Sebelumnya, KPU Kota Dumai telah mensosialisasikan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai serentak lanjutan tahun 2020 dan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Tokoh Masyarakat (Tomas).

“Kita (KPU Dumai,red) juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020 yang dipusatkan di Kecamatan Bukit Kapur, Sabtu (21/11/2020) lalu,” tutup Darwis.