BPOM Amankan Kontainer Bermuatan Ribuan Obat-obatan Ilegal


Dibaca: 5222 kali 
Kamis, 29 Desember 2016 - 20:26:03 WIB
BPOM Amankan Kontainer Bermuatan Ribuan Obat-obatan Ilegal

JAMBI (MR) - Dalam pemberatasan masuknya obat ilegal di Jambi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinkes beserta Polres Kabupaten Bungo kembali mengamankan satu kontiner bermuatan obat-obatan tanpa izin.

Menurut Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, baru saja mendapatkan laporan dari masyarakat adanya obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) di salah satu gudang di kawasan jalan Lintas Padang-Bungo, Kamis (29/12/2016).

Tim pun langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan ke gudang. Benar saja, ketika sampai di gudang tim mendapatkan satu truk mobil tronton dan dua truk mobil kecil dengan muatan obat-obatan tradisional tanpa izin.

"Temuan itu berubah Madu Klanceng, Raja Tawon, Mahkota Dewa, Kunci Mas, Tawon Klenceng dan Pronojiwo. Jumlah temuan kurang lebih 1.950 dus (24.300 botol)," ujarnya.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, dari hasil temuan tersebut pelaku melakukan pelanggaran UU 36/2009 tentang Kesehatan.

"Guna penyelidikan lebih dalam pelaku dan barang bukti kini tengah dibawa ke Kantor BPOM, untuk estimasi nilai barang yang diamankan berjumlah sekitar Rp372 juta," ungkapnya.*** (Okezone)