Sejumlah Sekolah di Dumai Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka


Dibaca: 4510 kali 
Rabu, 03 Februari 2021 - 22:20:10 WIB
Sejumlah Sekolah di Dumai Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful

DUMAI (MR) - Di masa pandemi Covid-19 beberapa sekolah di Dumai setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah melakukan pembelajaran tatap muka di kelas secara bertahap, mulai Senin (1/2/2021).

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan peyelengaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 sudah memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan bertahap di masa pandemi Covid-19.

Kepastian sudah di berlakukannya proses pembelajaran secara tatap muka di beberapa sekolah SMA Kota Dumai di sampaikan langsung oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful lewat wawancara dengan media monitorriau.com Rabu (3/2/2021) 

"Memang ada beberapa sekolah setingkat SMA di Kota Dumai yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap, tetapi pihak sekolah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan," kata Syaiful.

"Syarat syarat yang harus di penuhi oleh pihak sekolah yakni, yang Pertama pihak sekolah mengajukan proposal ke Tim Gugus Tugas selanjutnya Tim Gugus Tugas memberikan asesmen yang harus dipenuhi pihak sekolah, yang kedua pihak sekolah harus melakukan Rapid test untuk guru-guru pengajar dan yang ketiga pihak sekolah harus mengikuti dan menyediakan kelengkapan Protokol Kesehatan (Prokes), " terang Syaiful.

Untuk sekolah yang melakukan pembelajaran secara tatap muka yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, maka sekolah tersebut akan dikenakan sanksi.

"Untuk sekolah swasta yang berani  melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan tidak mengikuti syarat maka sangsinya adalah penutupan sekolah tersebut atau izin sekolahnya dicabut dan untuk sekolah negeri sanksinya adalah Kepala sekolahnya  akan kami ganti," lanjut Syaiful.

"Dibukanya sekolah dengan melakukan pembelajaran secara tatap muka hanya di berlakukan untuk sekolah setingkat SMA saja, karena ini masih percobaan dan bagi sekolah yang belum bisa memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, tidak harus dipaksakan membuka sekolahnya," tutup Syaiful. (Vanche)