Ungkap Peredaran Narkoba, Empat Orang Diamankan Polres Pelalawan


Dibaca: 1983 kali 
Ahad, 21 Februari 2021 - 01:08:43 WIB
Ungkap Peredaran Narkoba, Empat Orang Diamankan Polres Pelalawan

PANGKALANKERINCI (MR) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Batang Kulim KM 6, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (18/2).

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 4 orang dengan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 4 paket siap edar.

Keempat pelaku ini adalah adalah DJ (29) dan AM (21). Kedua nya laki-laki dan merupakan Warga Desa Batang Kulim. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni HN (32) dan DF (23) juga Laki-laki, merupakan Warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Pol Edy Haryanto, Sabtu (20/2), pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Desa Batang Kulim sering terjadi transaksi Narkoba. 

Menerima informasi tersebut polisi langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Dari penyelidikan itu, kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan barang bukti 2 paket sabu serta alat hisap," ujarnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku diketahui bahwa batang haram tersebut didapat dari pelaku HN, Warga Pangkalan Lesung. Tidak ingin buruannya lolos polisi langsung mengamankan HN dan DF.

"Saat ini Ke 4 Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Mantan Kapolsek Teluk Meranti mengakhiri. (Ton)