Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA-SMK di Kepri Bisa Dilaksanakan, tapi Harus Kantongi Izin


Dibaca: 2396 kali 
Senin, 08 Maret 2021 - 17:35:15 WIB
Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA-SMK di Kepri Bisa Dilaksanakan, tapi Harus Kantongi Izin Muhammad Yunus

TANJUNGPINANG (MR) - Seketaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Yunus mengatakan sekolah tatap muka tingkat SMA dan SMK bisa dilakukan dengan ketentuan. 

Hal tersebut disampaikannya, ketika ditemui di kantornya, Senin (9/3/2021). 

"Sekolah tatap muka SMA dan SMK bisa di lakukan asal kan sekolah itu mengajukan dulu usulan permohonan  ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,"  Kata Yunus. 

Dijelaskannya lagi, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan mengeluarkan rekomedasi namun sebelumnya akan dilakukan pengecekan persiapan prokes di sekolah tersebut. 

"Surat edaran sekolah tatap muka no,422/1888/disdik/@/2020 tanggal 30/Des/2020  sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kepri," Ujarnya lagi. 

Muhamad Yunus  juga berharap semoga Covid19 cepat berakhir dan anak anak bisa sekolah seperti dulu lagi. Ia juga berpesan agar selalu mengikuti prokes.

"Ikuti anjuran pemerintah seperti selalu memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak," Tutupnya. (Ruddi)