Berikut Data Pasien Positif COVID-19 di Kecamatan Dumai Timur


Dibaca: 8921 kali 
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:42:56 WIB
Berikut Data Pasien Positif COVID-19 di Kecamatan Dumai Timur

DUMAI (MR) - Jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak di Kelurahan yang ada di Kota Dumai  yang di sampaikan oleh Juru bicara Gugus  Tugas Kota Dumai dr. Syaiful adalah di Kecamatan Dumai Timur. Rabu (28/4/2021).

Menurut keterangan dari Puskesmas Kecamatan Dumai Timur, terhitung dari tanggal 27-30 April 2021 jumlah pasien yang positif Covid-19 di Kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Timur yakni:

1. Jaya Mukti 14 orang.

2. Teluk Binjai 11 orang.

3. Buluh Kasap 6 orang.

4. Bukit Batrem 6 orang. 

5. Tanjung Palas 4 orang.

Sementara untuk data pasien yang positif  terhitung pertanggal 5 Mei 2021 yakni,

1. Jaya Mukti 28 orang.

2. Teluk Binjai 10 orang.

3. Buluh Kasap 7 orang

4. Bukit Batrem 9 oranf 

5. Tanjung Palas 7 orang.

Penanggung jawab Surveilans Puskesmas Kecamatan Dumai Timur Rosdiana, S.KM mengatakan bahwa ini lah data yang kami dapat dalam sepekan ini untuk pasien yang Positif.

"Dari data tersebut, dinyatakan terjadi peningkatan pasien Covid-19 di Kecamatan Dumai Timur," ucapnya. Kamis  (6/5/2021)

Untuk pasien yang Positif Covid-19 tanpa gejala, tetapi pasien ini tidak layak di isolasi di rumahnya, maka pasien ini dirujuk ke Hotel Super Star, sementara untuk pasien yang bergejala berat, pasien ini dirujuk ke RSUD Kota Dumai.

Rosdiana, S.KM melanjutkan, "Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 kami melakukan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment," tutupnya.

Dari data dari pihak Puskesmas menyatakan bahwa Kelurahan Jaya Mukti yang terbanyak dan RT 08 termasuk Zona merah kata Juru bicara Gugus Tugas Kota Dumai dr. Syaiful

Sementara Ketua RT 08 Kelurahan Jaya Mukti Misnen mengatakan tidak tahu bahwa RT 08 masuk adalah zona merah. Ketua RT 08 hanya mengetahui hanya 2 orang saja yang Positif.

"Saya terkejut sekali mendengar RT 08 masuk zona merah," kata Pak RT.

Informasi RT 08 Kelurahan Jaya Mukti yang menyatakan masuk dalam zona merah, ternyata tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak Puskesmas kepada Ketua RT tersebut, Ketua RT 08 hanya di beritahu oleh pihak kepolisian.

Di akhir pembicaraan, Pak RT 08 memastikan, "Sampai saat sekarang pun saya masih menunggu pihak Puskesmas untuk memberikan kepastian dan data yang sebenarnya," tutup Misnen. (Vanche)