Pemko Dumai Tiadakan Takbir Keliling Tahun Ini


Dibaca: 3815 kali 
Rabu, 12 Mei 2021 - 16:46:35 WIB
Pemko Dumai Tiadakan Takbir Keliling Tahun Ini Pemko Dumai Tiadakan Takbir Keliling Tahun Ini

DUMAI (MR) - Telah keluarnya Surat Edaran Walikota Dumai pertanggal 5/5/2021, perihal Panduan Takbir dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal Tahun 1442 H/2021 M di masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai,  di mana salah satu isinya menyatakan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai meniadakan pawai Takbir keliling pada malam Idul Fitri tahun ini.

Surat Edaran Walikota Dumai ini mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2784 SJ dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 serta hasil rapat Pemerintah Kota Dumai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Ormas Islam.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai Muhammad Saddam, S.STP.,M.IP mengatakan, Pemerintah Kota Dumai sesuai Surat Edaran Walikota Dumai meniadakan Pawai Takbir keliling pada malam Idul Fitri. Rabu (12/5/2021).

"Untuk malam Idul Fitri tahun ini, Pemko Dumai meniadakan Pawai Takbir keliling mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai saat ini semakin meningkat," kata Saddam.

Dimana Surat Edaran Walikota Dumai ini ditujukan ke:

1. Forkopimda Kota Dumai.

2. Kepala Badan/Dinas/Kantor di lingkungan Pemko Dumai.

3. Camat dan Lurah Se-Kota Dumai.

4. Pengurus Masjid dan Musholla Se-Kota Dumai.

Lanjut Saddam, "Kami sudah menginformasikan juga ke Masyarakat melalui Media Sosial, Web resmi Pemko Dumai," tutup Saddam. 

Dalam Surat Edaran Walikota Dumai ini menyatakan untuk pengganti Pawai Takbir Keliling dapat dilakukan secara terbatas oleh beberapa orang di dalam Masjid/Musholla dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (*)

 

 

Penulis: Al-Ikhwan