Unggul 53 Suara PSU Jilid II, Masyarakat Labuhanbatu Yakin Pasangan ERA Kembali Menang


Dibaca: 3346 kali 
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:26:37 WIB
Unggul 53 Suara PSU Jilid II, Masyarakat Labuhanbatu Yakin Pasangan ERA Kembali Menang

LABUHANBATU (MR) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/6/2021) telah membacakan putusan. Dalam amar Putusannya, Majelis Hakim memutuskan Bahwa Kabupaten Labuhanbatu kembali melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 dan TPS 09 Kelurahan Bakaran Batu.

"Memerintahkan agar melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 07 dan TPS 09 Kelurahan Bakaran Batu. Serta melaksanakan PSU paling lama 2 Minggu setelah amar putusan ini dibacakan,"Ucap Hakim MK.

Informasi yang dihimpun, Jumlah DPT, DPTB dan DPPh di TPS 07 berjumlah 529, sedangkan di TPS 09 DPT,DPTB dan DPPh berjumlah 412. Jika digabungkan maka Total yang akan diperebutkan kedua Paslon adalah 941 Suara . Namun,  jumlah Suara Paslon 02 dan 03 jika dikurangkan atau di nolkan dari Jumlah suara, Maka Paslon 02 masih mengantongi 53 suara.

Atasan putusan itu, Sejumlah warga Labuhanbatu berkeyakinan Paslon 02 diprediksi akan kembali menang pada PSU ke dua yang akan digelar. Sebab, Warga menginginkan Perubahan.

"PSU kedua nanti, Kami yakin Paslon 02 akan menang kembali. Sebab, warga Labuhanbatu ingin perubahan,"Bilang sejumlah warga Labuhanbatu bernama Edi dan Ratna.

Adapun alasan warga Paslon 02 diprediksi menang kembali, Lantaran sejumlah jalan di Kota Rantauprapat sudah diperbaiki pasca PSU 24 April 2021 yang lalu.

"Pasca PSU 24 April kemarin, sejumlah jalan langsung di Bolo Paslon 02. Contohnya, jalan dekat Kantor Bupati , Jalan Siringo ringo, dan Jalan desa Janji. Itu membuktikan bahwa Paslon 02 berniat untuk membolo Labuhanbatu. Dan warga sangat berterima kasih kepadanya. Nah, Atas dasar itu, kami yakin pada PSU kedua nanti, Paslon 02 bisa menang kembali,"Tutup Edi diamini warga Labuhanbatu lainnya. (anditan)