Kapolres Labuhanbatu Buru Otak Pelaku Penganiayaan Warga di Lokasi PSU


Dibaca: 3389 kali 
Rabu, 09 Juni 2021 - 23:17:36 WIB
Kapolres Labuhanbatu Buru Otak Pelaku Penganiayaan Warga di Lokasi PSU

LABUHANBATU (MR) - Apresiasi diberikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan atas tindak lanjut terhadap pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok Oknum OKP di Jalan Purwodadi B, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan pada Minggu (06/06/2021) yang lalu.

Namun, Kapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa, Pelaku dan kasus perkaranya telah ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain telah mengamankan empat pelaku, Kapolres Labuhanbatu menegaskan akan terus memburu otak pelaku atau dalang dari pelemparan serta penganiayaan yang terjadi di Jalan Purwodadi, Simpang Mangga.

Penegasan dari Kapolres Deni Kurniawan disampaikan langsung melalui Akun resmi Facebook Humas Polres Labuhanbatu yang berbunyi sebagai berikut:

Polres Labuhanbatu terus memburu dan mencari "Otak Pelaku /Dalang" Pelemparan, dan penganiayaan yang terjadi  di Simpang Mangga Rantauprapat Beberapa hari yang lalu.

"Pelakunya sudah tertangkap dan di proses, namun  kita masih terus mencari atau memburu Otak Pelaku/Dalangnya" Ujar Kapolres Kepada Awak Media.

Dari Postingan tersebut terlihat, Kapolres Labuhanbatu tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang akan mengganggu kondusifitas penyelenggaraan PSU Pilkada Labuhanbatu Jilid II.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu menangkap Gerombolan Ormas yang melakukan penganiayaan dan pelemparan rumah warga di Lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang terjadi Minggu (6/6/2021) Malam Sekira 23.45 WIB kemarin, di Jalan AMD Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Kabar beredar, para pelaku yang ditangkap Polisi berjumlah empat orang, pada Selasa (8/6/2021) kemarin. Namun, Kasus tersebut tidak ditangani oleh Polres Labuhanbatu , melainkan dilimpahkan  Ke Polda Sumatera Utara.

"Saya Kapolres Labuhanbatu, Dalam kasus ini untuk para tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan untuk di proses oleh Dit krimum Polda Sumut," Tulis Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Whatsapp, Selasa (8/6/2021).

Tak hanya di Whatsapp, Kapolres juga memposting gambar himbauan dan tulisan tegas, agar tidak membuat kerusuhan di Lokasi PSU. (anditan)