Kenaikkan Tarif Surat Kendaraan Bebani Rakyat


Dibaca: 5327 kali 
Jumat, 06 Januari 2017 - 15:32:40 WIB
Kenaikkan Tarif Surat Kendaraan Bebani Rakyat

PEKANBARU (MR) - DPRD Provinsi Riau menilai peraturan kenaikan pajak kendaraan oleh pemerintah yang akan diberlakukan tanggal 6 Januari ini adalah gegabah dan memberatkan rakyat di kondisi ekonomi sulit sekarang ini.

Menurut DPRD seyogyanya pemerintah lebih banyak memperbaiki pelayanan di samsat agar berstandar global dan diakui di setiap daerah ketimbang menaikkan pajak kendaraan. Sebabnya  pelayanan di samsat sepeti apa yang dirasakan tidak sesuai dengan harapan. Di contohnya seperti kabupaten Kampar.

"Seharusnya hal inilah yang harus diperbaiki bukan menaikkan pajak kendaraan,"kata ketua komisi C DPRD Riau Aherson Kamis, 5 Januari 2017 dilansir dari Riau 24.com.

Aherson menjelaskan ada banyak kebocoran yang akan terjadi jika diberlakukan kenaikkan pajak kendaraan ini, salah satunya pendapatan pemerintah dan negara yang akan melenceng lantaran malasnya rakyat membayar pajak.

"Kita lihat pendapatan dari pembayaran kendaraan terus melenceng, apalagi ditambah dengan naiknya pajak kendaraan tentu akan lebih melenceng lagi, dan lagi setiap tahun target pendapatan terus naik, tahun lalu saja 4,7 Miliar dan tahun 2017 sekarang 5 Miliar, "terangnya.

Maka dari itu ia berharap pemerintah mengkaji ulang lagi sebelum diterapkan akan dampak baik dan buruknya. Dan untuk saat ini yang patut dilakukan yaitu bagaimana menambah tenaga kerja sebanyak mungkin.

"DPRD sendiri secara personal tidak menyetujui hal ini, namun karena sudah aturan tentu DPRD tidak berbuat apa-apa,"jelasnya.***