Polisi Buru Pengendara Tak Berhelm dan Sabuk Pengaman Hingga Maret


Dibaca: 6643 kali 
Jumat, 06 Januari 2017 - 22:34:48 WIB
Polisi Buru Pengendara Tak Berhelm dan Sabuk Pengaman Hingga Maret Ilustrasi Polantas tengah memeriksa surat - surat kendaraan.

PEKANBARU (MR) - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau bakal melakukan operasi rutin tertib berlalu lintas mulai Januari hingga Maret 2017 nanti. Targetnya adalah pengendara yang tidak memakai alat keselamatan, seperti helm dan sabuk pengaman.

Operasi rutin bertema 'Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik' ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada Bulan Januari hingga Maret 2017 nanti, dengan fokus menindak pelanggaran yang dilakukan pengendara.

"Untuk tahap pertama ini sasaran kita adalah penertiban penggunaan alat keselamatan berkendara, seperti helm dan sabuk pengaman," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, melalui Kaur Bin Ops Itu Fandri, Jumat (6/1/2017).

Fandri menjelaskan, pihaknya akan memulai operasi dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. "Kita sosialisasikan terlebih dahulu, mulai tanggal 1 hingga 15 Januari 2017," lanjutnya menjelaskan.

Nanti aparat kepolisian lalu lintas akan mengambil langkah penegakkan hukum, bila ada yang kedapatan melanggar peraturan di jalan raya, terutama soal pemakaian alat keselamatan.

"Untuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas nanti kita akan berikan sanksi berupa Tilang (tindakan langsung) serta pemberian teguran," sambung dia.

"Kita imbau kepada masayarakat pengguna jalan, agar menggunakan helm yang SNI, termasuk yang dibonceng. Untuk pengemudi mobil kita minta gunakan sabuk pengaman demi keselamatan selama berkendara," pungkasnya.(goriau)