Soal Zonasi PPDB Dumai, Disdik Paparkan Keputusan Walikota


Dibaca: 6481 kali 
Senin, 28 Juni 2021 - 16:53:10 WIB
Soal Zonasi PPDB Dumai, Disdik Paparkan Keputusan Walikota Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Kota Dumai Maysarah, S.Sos., M.Pd

DUMAI (MR) - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tanggal 5-8 Juli 2021 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menginformasikan PPDB melalui 4 jalur yakni, jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan tugas orang tua/wali.

Menurut keterangan dari Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Kota Dumai Maysarah, S.Sos., M.Pd mengatakan, untuk PPDB dengan jalur Zonasi sudah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 343 Tahun 2021 tentang, Zonasi Penerimaan PPDB Tingkat SMPN di Kota Dumai Tahun Pelajaran 2021-2022.

Keputusan Wali kota Dumai tentang PPDB untuk setiap SMPN Negeri yang ada di Dumai dengan mengunakan jalur Zonasi yakni sebagai berikut:

1. SMPN 1 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Kota, Zonasi kelurahannya:
• Dumai Kota.
• Laksamana.
• Sukajadi.
• Bintan.
• Rimba Sekampung.

2. SMPN 2 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Teluk Binjai.
• Buluh Kasap.
 
3. SMPN Binaan Khusus Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Teluk Binjai.
• Jaya Mukti.

4. SMPN 14 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Tanjung Palas.
• Jaya Mukti.
• Bukit Batrem.
• Buluh Kasap.

5. SMPN 3 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Selatan, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Timah.
• Bukit Datuk.
• Bumi Ayu.
• Ratu Sima.
• Mekar Sari.

- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Batrem.
• Tanjung Palas.

- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Bagan Besar.
• Bagan Besar Timur.

6. SMPN 4 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Barat, Zonasi kelurahannya:
• Pangkalan Sesai.
• Simpang Tetap Darul Ichsan.

- Untuk Kecamatan Dumai Kota, Zonasi kelurahannya:
• Rimba Sekampung.
• Laksamana.

- Untuk Kecamatan Dumai Selatan, Zonasi kelurahannya:
• Ratu Sima.

7. SMPN 7 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Barat, Zonasi kelurahannya:
• Purnama.
• Bagan Keladi.

- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Bangsal Aceh.

8. SMPN 21 Dumai.
- Untuk Kecamatan Dumai Barat, Zonasi kelurahannya:
• Bagan Keladi.
• Purnama.
• Simpang Tetap Darul Ichsan.

- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Bangsal Aceh.

- Untuk Kecamatan Dumai Selatan, Zonasi kelurahannya:
• Ratu Sima.

9. SMPN 15 Dumai.

- Untuk Kecamatan Dumai Selatan, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Timah
• Mekar Sari
• Bukit Datuk.
• Bumi Ayu.
• Ratu Sima.

- Untuk Kecamatan Dumai Barat, Zonasi kelurahannya:

• Pangkalan Sesai.
• Simpang Tetap Darul Ichsan.

- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Batrem

10. SMPN 5 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Nenas.
• Bagan Besar.
• Kampung Baru.
• Bukit Kayu Kapur.
• Bagan Besar Timur.
• Bukit Kapur.

11. SMPN 11 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Kayu Kapur.
• Bukit Kapur.

12. SMPN 12 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Gurun Panjang

13. SMPN 13 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Bagan Besar Timur.
• Bagan Besar.

- Untuk Kecamatan Dumai Selatan, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Timah.

- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Batrem.

14. SMPN 16 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Bukit Kayu Kapur.
• Bukit Kapur.

15. SMPN 17 Dumai.
- Untuk Kecamatan Bukit Kapur, Zonasi kelurahannya:
• Kampung Baru.

16. SMPN 8 Dumai.
- Untuk Kecamatan Medang Kampai, Zonasi kelurahannya:
• Guntung.
• Pelintung.
• Teluk Makmur.
• Mundam.

17. SMPN 20 Dumai.
- Untuk Kecamatan Medang Kampai, Zonasi kelurahannya:
• Mundam.
• Teluk Makmur.

- Untuk Kecamatan Dumai Timur, Zonasi kelurahannya:
• Tanjung Palas.
• Bukit Batrem.
• Jaya Mukti.
• Buluh Kasap.

- Untuk Kecamatan Dumai Kota, Zonasi kelurahannya:
• Bintan.

18. SMPN 6 Dumai.
- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Lubuk Gaung.
• Tanjung Penyembal.

19. SMPN 9 Dumai.
- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Basilam Baru.
• Sungai Geniot.
• Tanjung Penyembal.

20. SMPN 18 Dumai.
- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Basilam Baru.
• Sungai Geniot.
21. SMPN 19 Dumai.

- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:

• Basilam Baru.
• Sungai Geniot.

22. SMPN 22 Dumai.
- Untuk Kecamatan Sungai Sembilan, Zonasi kelurahannya:
• Batu Teritip.

"Untuk penerimaan dengan jalur Zonasi juga lewat penyeleksiaan yakni, lewat seleksi domisili peserta didik yang terdekat ke sekolah yang dituju," kata Maysarah.

Untuk jalur Afirmasi (Keluarga tidak mampu) Maysarah menerangkan syaratnya yakni, dengan menunjukkan bukti bahwa keluarga peserta didik baru ikut dalam Program dari pemerintah untuk keluarga tidak mampu seperti, Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk jalur Prestasi ada 2 bagian yakni jalur Prestasi Akademi dan Non Akademi.

Untuk jalur akademi syaratnya melihat nilai tertinggi dari didik baru dari semester 1-5 dan Non Akademi syaratnya dengan menunjukkan sertifikat-sertifikat perlombaan Seni Budaya atau Olahraga yang di tandangani oleh Wali Kota atau Kepala Dinas.

Sementara untuk Penerimaan jalur Perpindahan Orang tua/wali juga penilaian penyeleksiannya sesuai dengan domisili didik baru yang terdekat dengan sekolah. (Rilis/Vanche)