Warga Panipahan Kota Antusias Daftar Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL


Dibaca: 5948 kali 
Senin, 05 Juli 2021 - 14:57:09 WIB
Warga Panipahan Kota Antusias Daftar Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL Lurah Panipahan Kota, Rufaizal, S.K.M

PANIPAHAN (MR) - Pemerintah Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rokan Hilir menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

Demikian disampaikan Lurah Panipahan Kota, Rufaizal, S.K.M kepada Monitorriau.com, di Kantor Kelurahan Panipahan Kota di Jalan Bakti, Senin (5/7/2021).

Dengan adanya program PTSL gratis ini, Rufaizal lalu mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya mengurus sertifikat tanah ini, sebab jika mengurus secara swadaya perlu biaya yang agak mahal. 

"Jadi pada momen yang baik ini harapan kita semoga masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertifikat tanah mumpung masih gratis," katanya.

Limit waktu yang diberikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat untuk dapat segera melengkapi berkas selama satu pekan yakni 1 Juli - 7 Juli 2021.

Namun mengingat antusias untuk mengurus sertifikat tanah dari masyarakat cukup tinggi. Sebanyak 400 Kepala Keluarga (KK) warga Kelurahan Panipahan Kota akan mendaftarkan tanahnya lewat program PTSL.

Untuk itu pihak Kelurahan Panipahan Kota meminta perpanjangan waktu dari BPN agar masyarakat dapat menyiapkan berkas-berkas pengusulan sertifikat tanah, dengan mengimbau seluruh RT agar secepatnya memberikan kabar tersebut kepada masyarakat.

Sedangkan berkas yang perlu dipersiapkan yaitu foto kopi surat keterangan tanah, kemudian foto kopi kartu keluarga (KK) dan foto kopi  kartu tanda penduduk (KTP), kwitansi pajak bumi dan bangunan (PBB). Jika ada.

Setelah berkas sudah dilengkapi kemudian berkas tersebut dimasukkan kedalam map, kemudian diantar ke Kantor Kelurahan Panipahan Kota, selanjutnya pihak Kelurahan akan merekap daftar nama yang mengajukan pengusulan baru.

"Daftar rekap tersebut kami serahkan kepada BPN Rokan Hilir untuk di proses. Kami mengucapkan terimakasih sekali kepada pemerintah karena sudah membuat program ini," pungkasnya. (Wisman)